Masa Tenang Pilkada 2024, Bawaslu Sanggau Fokus Pada Upaya Pencegahan Praktik Pelanggaran
|
Sanggau, 24/11/2024 – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sanggau mengintensifkan pengawasan selama masa tenang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Sanggau. Masa tenang, yang berlangsung selama tiga hari sebelum hari pemungutan suara, merupakan periode yang sangat krusial untuk memastikan proses pemilihan berlangsung jujur dan adil.
Selama masa tenang, Bawaslu Sanggau fokus pada upaya pencegahan praktik pelanggaran seperti kampanye terselubung, politik uang, dan penyebaran informasi yang tidak benar (hoaks). Bawaslu Sanggau beserta jajaran Panwascam dan PKD serta Pengawas TPS melakukan patroli dan pemantauan di seluruh wilayah Kabupaten Sanggau, termasuk di daerah-daerah terpencil, untuk memastikan bahwa tidak ada kampanye yang masih berlangsung di luar ketentuan.
Penyebaran Informasi Terpadu
Bawaslu juga menggandeng masyarakat, media, dan relawan pemilu untuk berpartisipasi aktif dalam pengawasan. Masyarakat diminta untuk melaporkan segala bentuk pelanggaran yang terjadi, baik itu melalui aplikasi atau langsung ke posko pengaduan masyarkat yang telah disediakan. Pengawasan yang melibatkan berbagai elemen masyarakat ini diharapkan dapat menciptakan Pilkada yang lebih transparan dan berintegritas.
Pencegahan Kampanye Terselubung
Bawaslu Kabupaten Sanggau mengingatkan kepada semua pasangan calon dan tim sukses untuk mematuhi aturan yang berlaku terkait larangan kampanye selama masa tenang. Dalam masa ini, pemasangan alat peraga kampanye, baik baliho maupun spanduk, harus dihentikan, dan semua bentuk ajakan atau pengaruh yang berkaitan dengan calon harus berhenti total.
Ketua Bawaslu Kabupaten Sanggau, Septiana Ika Kristia, menegaskan bahwa pengawasan masa tenang akan terus berjalan hingga hari pemungutan suara. "Kami akan memastikan bahwa setiap potensi pelanggaran ditindaklanjuti dengan tegas. Masa tenang adalah waktu bagi masyarakat untuk merenung dan memilih dengan hati nurani, tanpa adanya tekanan atau pengaruh dari pihak mana pun," ujar Septiana Ika Kristia.
Pengawasan di Tempat Pemungutan Suara (TPS)
Bawaslu Sanggau juga menyiapkan pengawasan yang lebih intensif di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada hari pemungutan suara. Ini bertujuan untuk menghindari potensi kecurangan dan memastikan proses pencoblosan berjalan dengan lancar, transparan, dan bebas dari intimidasi.
Masyarakat diharapkan memanfaatkan masa tenang untuk memperoleh informasi yang jelas tentang calon yang akan dipilih. Para pemilih dapat mengecek daftar pemilih tetap (DPT) untuk memastikan hak suara mereka terdaftar dengan benar, serta mencari informasi tentang visi, misi, dan program kerja masing-masing pasangan calon.
Meningkatkan Partisipasi Masyarakat
Selama masa tenang, Bawaslu Sanggau juga berupaya meningkatkan partisipasi pemilih dengan cara menyebarluaskan informasi tentang prosedur pemungutan suara dan pentingnya memilih secara cerdas. "Kami ingin memastikan bahwa setiap masyarakat Kabupaten Sanggau yang memenuhi syarat dapat menggunakan hak pilihnya dengan bijak," kata Septiana Ika.
Diharapkan dengan pengawasan yang ketat selama masa tenang ini, Pemilihan Kepala Daerah di Kabupaten Sanggau dapat berlangsung dengan lancar, adil, dan tanpa gangguan. Masyarakat diharapkan turut berperan aktif untuk menciptakan suasana Pilkada yang damai dan berintegritas.
Penulis: Herry