Mengawal Hak Pilih dari Balik Layar: Peran Sekretariat Bawaslu Sanggau
|
Sekretariat Bawaslu Kabupaten Sanggau memiliki peran penting dalam mendukung pelaksanaan pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Dukungan administratif, teknis, dan koordinatif yang diberikan sekretariat menjadi penopang utama agar pengawasan berjalan terencana, sistematis, dan berkelanjutan.
Dalam pelaksanaan PDPB, Sekretariat Bawaslu Sanggau memfasilitasi perencanaan kegiatan, pengelolaan administrasi, serta koordinasi lintas lembaga dengan KPU dan instansi terkait, khususnya Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Upaya ini dilakukan untuk memastikan data pemilih yang disusun akurat dan mutakhir.
Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Sanggau, Syukur, S.Pd.I., M.Pd, menegaskan bahwa peran sekretariat tidak terpisahkan dari fungsi pengawasan Bawaslu.
“Sekretariat Bawaslu hadir untuk memastikan seluruh proses pengawasan PDPB didukung secara maksimal, baik dari sisi administrasi, teknis, maupun koordinasi. Dengan dukungan yang optimal, jajaran pengawas dapat fokus menjalankan tugas pengawasan demi melindungi hak pilih masyarakat,” ujarnya.
Melalui dukungan yang solid dari sekretariat, Bawaslu Kabupaten Sanggau terus berkomitmen menjaga akuntabilitas dan transparansi pengawasan PDPB sebagai bagian dari upaya mewujudkan demokrasi yang berkualitas dan berintegritas.
Penulis: Herry