Pastikan Tidak Ada Pemilih Tercecer, Bawaslu Sanggau Awasi Ketat Pleno PDPB Triwulan IV Tahun 2025
|
Sanggau, 6 Desember 2025 — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sanggau melaksanakan pengawasan pada Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV Tahun 2025 yang digelar oleh KPU Kabupaten Sanggau di Aula Kantor KPU, Sabtu (06/12).
Dalam forum tersebut, Ketua Bawaslu Kabupaten Sanggau, Septiana Ika Kristia, menyampaikan sejumlah tanggapan dan masukan berdasarkan hasil pengawasan terhadap pemutakhiran data pemilih. Masukan tersebut mencakup data administrasi kependudukan terkait penduduk pindah datang, pemilih pemula, perubahan identitas, perubahan status pekerjaan TNI/Polri, perubahan alamat, serta data kematian.
Septiana menegaskan bahwa pemutakhiran data pemilih harus terus dijalankan dengan prinsip akurat dan transparan.
“Kami memberikan masukan berdasarkan hasil pengawasan agar setiap perubahan data kependudukan dapat segera ditindaklanjuti. Akurasi data pemilih adalah kunci agar seluruh masyarakat yang memenuhi syarat dapat menggunakan hak pilihnya dengan baik,” ujar Septiana Ika Kristia.
Anggota Bawaslu Kabupaten Sanggau, Ahmad Zaini, juga menambahkan bahwa Bawaslu akan terus memperkuat sinergi dengan KPU dan instansi terkait dalam menjaga kualitas data pemilih.
“Bawaslu Sanggau berkomitmen memastikan pemutakhiran data dilakukan secara berkelanjutan. Kami akan terus melakukan pengawasan dan memberikan rekomendasi agar tidak ada pemilih yang tercecer maupun terdata ganda,” ungkap Ahmad Zaini.
Data yang disampaikan oleh Bawaslu dalam rapat tersebut memuat informasi dasar kependudukan seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Kartu Keluarga, nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, jenis kelamin, serta alamat domisili pemilih. Kelengkapan data ini diharapkan dapat meningkatkan validitas daftar pemilih pada periode berikutnya.
Bawaslu Kabupaten Sanggau berkomitmen untuk terus mengawal pemutakhiran data pemilih guna menjamin terpenuhinya hak pilih masyarakat serta memastikan penyelenggaraan pemilu berlangsung transparan, akurat, dan akuntabel.
Penulis: Herry