Bawaslu Sanggau dan RRI Entikong Perkuat Sinergi Pengawasan Pemilu melalui PKS
|
Sanggau, 28 September 2026 — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sanggau dan Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP RRI) Sanggau memperkuat sinergi dalam mendukung pengawasan Pemilu melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS), Senin (28/9/2026), di Kantor RRI Sanggau, Kompleks Sabang Merah, Kabupaten Sanggau.
Kerja sama ini menempatkan RRI sebagai salah satu mitra strategis Bawaslu dalam memperluas penyampaian informasi dan edukasi kepemiluan kepada masyarakat. Melalui media penyiaran, pesan-pesan pengawasan dapat disampaikan secara luas, rutin, dan mudah dipahami oleh masyarakat.
Ketua Bawaslu Kabupaten Sanggau, Septiana Ika Kristia, menyampaikan bahwa media penyiaran memiliki peran penting dalam mendukung pendidikan dan pengawasan partisipatif. Menurutnya, kolaborasi dengan RRI dapat dimanfaatkan untuk menyampaikan berbagai materi edukasi kepemiluan, antara lain politik berintegritas, bahaya politik uang, netralitas aparatur negara, partisipasi pemilih, literasi digital, penyebaran informasi yang benar, serta mekanisme pelaporan dugaan pelanggaran.
“Pengawasan Pemilu tidak dapat hanya mengandalkan jajaran pengawas. Luasnya wilayah, jumlah pemilih, serta kompleksitas dinamika sosial membuat keterlibatan masyarakat menjadi bagian penting dalam menjaga integritas Pemilu,” ujar Septiana.
Beliau juga menambahkan, melalui siaran edukasi, masyarakat dapat memperoleh pemahaman mengenai hal-hal yang perlu diawasi, cara mengenali potensi pelanggaran, serta mekanisme penyampaian informasi kepada Bawaslu. Dengan demikian, masyarakat tidak hanya memahami, tetapi juga dapat berperan aktif dalam menjaga proses demokrasi.
Melalui kerja sama tersebut, RRI Sanggau bersama Bawaslu Kabupaten Sanggau akan memperkuat penyebarluasan informasi dan edukasi kepemiluan kepada masyarakat melalui berbagai bentuk kegiatan yang disepakati bersama.
Bawaslu Kabupaten Sanggau dapat mendukung kerja sama melalui penyediaan materi dan narasumber yang memiliki kompetensi di bidang kepemiluan, sementara RRI Sanggau mendukung dari sisi penyiaran, produksi program, dan perluasan jangkauan informasi kepada masyarakat.
Kolaborasi tersebut diharapkan dapat memperkuat pendidikan pengawasan partisipatif sehingga masyarakat memiliki pengetahuan dan ruang yang lebih luas untuk turut mengawal penyelenggaraan Pemilu yang berintegritas.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Anggota Bawaslu Kabupaten Sanggau, Jokomulyo Hari Setiawan dan Candra Apriansyah.
Penulis: Herry
Editor : Septiana