Bawaslu Sanggau

Sosialisasi Pemilu dan Pemilihan 2024 : Bawaslu Sanggau Mengajak Masyarakat Cerdas Dalam Menggunakan Hak Pilihnya

Sosialisasi Pemilu dan Pemilihan 2024 : Bawaslu Sanggau Mengajak Masyarakat Cerdas Dalam Menggunakan Hak Pilihnya

SANGGAU - Ketua Bawaslu Sanggau Alipius, menjadi Narasumber pada kegiatan Sosialisasi Pelaksanaan Pemilu dan pemilihan serentak 2024, yang diselenggarakan oleh Badan Kesbangpol Kab. Sanggau di gedung pertemuan umum Desa Kelompu, Kecamatan Kembayan. Pada Kamis, (24/03/2022).

Kegiatan ini di hadiri Wakil Bupati Sanggau Bapak Yohanes Ontot, KPU Sanggau, unsur Forkompimcam, perangkat Desa serta tokoh masyarakat Desa Kelompu.

Alipius, mengajak masyarakat berpartisifasi aktif mengawasi pelaksanaan tahapan baik pada tahapan Pemilu maupun Pemilihan yang akan digelar tahun 2024. "Hal ini penting karena pada Pemilu maupun Pemilihan masyarakat memiliki kedaulatan tertinggi untuk menentukan pemimpin dan wakilnya dilegislatif 5 tahun kedepan sehingga diharapkan mampu membawa perubahan yang baik bagi masyarakatnya". Masyarakat juga diharapkan cerdas mengunakan hak pilihnya sehingga dalam menentukan pilihannya nanti betul-betul berdasarkan hati nurani dan pemahaman akan figur calon yang ada.

Alipius yang juga menghimbau kepada peserta untuk tidak melakukan perbuatan yang dilarang oleh Undang-Undang pada saat pelaksanaan Pemilu maupun Pemilihan nanti karena dengan bertindak seperti itu, masyarakat sudah turut bersama mewujudkan Pemilu maupun Pemilihan yang berintegritas.

Bawaslu selaku Penyelenggara Pemilu dalam fungsi pengawasan diberi juga kewenangan untuk melakukan penindakan terhadap dugaan pelanggaran dan sengketa proses tentunya akan dapat berperan lebih maksimal menjalankan Tugas, Wewenang dan tanggung jawabnya.

Apabila masyarakat secara umum berpartisipasi aktif turut membantu pengawasan karenanya apabila dalam tahapan ditemukan dugaan pelanggaran, masyarakat dihimbau tidak segan melaporkannya kepada Bawaslu, sebaliknya juga apabila ditemukan Penyelenggara Pemilu baik jajaran KPU maupun Jajaran Bawaslu sendiri melakukan pelanggaran, masyarakat jangan segan untuk melaporkan ke Pengawas tentunya dengan bukti-bukti pendukungnya.

Komentar