Bawaslu Sanggau

KPU Sanggau Tetapkan DPT Kabupaten Sanggau Sebanyak 359.344 Pemilih

KPU Sanggau Tetapkan DPT Kabupaten Sanggau Sebanyak 359.344 Pemilih

SANGGAU - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sanggau, Bawaslu Sanggau melakukan pengawasan terhadap rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu Tahun 2024 Kabupaten Sanggau. Bertempat di hotel Garden Palace, Rabu, (21/06/2023).

KPU Kabupaten Sanggau telah menetapkan jumlah DPT Pemilu tahun 2024 di Kabupaten Sanggau berjumlah 359.344 Pemilih. Jumlah tersebut berasal dari 169 Desa/Kelurahan di 15 Kecamatan se-Kabupaten Sanggau yang tersebar di 1.692 TPS dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 185. 518 orang dan pemilih perempuan berjumlah 173. 826 orang. Sementara itu terdapat lokasi khusus  sejumlah 8 TPS berada di Kecamatan Kapuas.

Bawaslu Kabupaten Sanggau  memberikan saran perbaikan kepada KPU Kabupaten Sanggau, terdapat 2.349 pemilih terdiri dari  pemilih meninggal, salah penempatan TPS, pindah domisili, dibawah umur, ganda, tidak dikenal, status TNI/Polri, pemilih baru dan pemilih ubah data.

Saran dan masukan dari Bawaslu Sanggau telah ditindaklanjuti oleh KPU Sanggau, sejumlah 1.952 dan tidak ditindaklanjuti sejumlah 397 pemilih, hasilnya telah dituangkan dalam rekapitulasi daftar pemilih tetap (DPT) tingkat kabupaten sanggau.

Hadir dalam rapat pleno penetapan DPT ini LO Partai Politik, Stakeholder terkait dan PPK se-Kabupaten.

Komentar