Bawaslu Sanggau

Pengelolaan Kearsipan Dinamis Berbasis Digital Bawaslu Kabupaten Sanggau

Pengelolaan Kearsipan Dinamis Berbasis Digital Bawaslu Kabupaten Sanggau

SANGGAU – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sanggau selenggarakan rapat koordinasi Pengelolaan Ketetausahaan dan Kearsipan. Kamis, (21 Oktober 2021) bertempat di ruang rapat sekretariat Bawalu Sanggau.  Hadir dalam kegiatan ini sebagai narasumber Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Sanggau Bapak Joni Irwanto dan hadir juga sebagai undangan orang muda katholik (OMK) Katedral Sanggau dan himpunan mahasiswa islam (HMI) Sanggau, dalam paparanya menyampaikan Pemda Sanggau sekarang dalam proses pengembangan aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi) sebagai aplikasi instansi pemerintah dalam bidang kearsipan.  “Setiap informasi berbasis analog dan digital akan dapat terekam dengan baik. Bicara soal kearsipan dinamis ini, mulai dari berkas sampai kearsipan, itu di sana, sudah ada tanda tangan elektronik”.   Lebih lanjut kadis kominfo menjelaskan mudah-mudahan Bawaslu bisa kita ajak, untuk menggunakan aplikasi Srikandi ini. Mulai dari mengolah, mengarsip, mengirim, ini semua elektronik. “Arsip secara fisik itu diperlukan, yang mengelola arsip itu harus satu orang. Jejaknya harus terdeteksi melalui aplikasi”,”terangnya. Di era digital TI 4.0 ini kesempatan untuk mengembangkan diri supaya kemampuan digital berkembang dipublik. Ada tiga pilar dalam pengelolaan informasi yakni, transparan, akuntabel, dan akurat.  “Filosofi informasi, semua informasi bersiat terbuka kecuali yang dikecualikan”, ungkapnya.  Ketua Bawalu Sanggau Alipius, diakhir kegiatan menyampaikan berkaitan dengan teknologi, bagaimanapun kita harus siap. Teknologi berkembang begitu cepat. Bawaslu sebagai bagian dari lembaga publik yang mengelola dan menginformasikan kepada masyarakat, menggunakan teknologi, harus berbenah diri.

Komentar