Bawaslu Sanggau

Diskusi petunjuk teknis regulasi penyelesaian sengketa

Diskusi petunjuk teknis regulasi penyelesaian sengketa

Selasa (13/07/2021) – Bawaslu Sanggau lewat divisi penyelesaian sengketa menyelenggarakan kegiatan diskusi seputar petunjuk teknis regulasi penyelesaian sengketa. Diskusi ini dilakukan secara daring dengan sarana zoom clouds meeting. 

Kegiatan ini diikuti oleh segenap jajaran Bawaslu Sanggau dan dihadiri oleh Sub Koordiator bagian Penyelesaian Sengketa Proses dan Hukum Bawaslu Kalbar Victorianus Edven, dan segenap Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten/Kota yang ada di Kalbar.

Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Kabupaten Landak Yovianus J. Ikoniko menjadi narasumber dalam kegiatan diskusi. “Penting bagi setiap staf memahami alur penyelesaian sengketa, karena ini pintu gerbangnya,” pesan kordiv yang akrab disapa Niko ini.

Victorianus Edven menyampaikan pesan kepada setiap staf supaya jangan hanya menguasai ilmu bidangnya saja, tetapi menguasai juga bidang-bidang yang lain, seperti pengawasan, penindakan pelanggaran dan kesekretariatan. 

“Kita supervisi ke kecamatan bekalnya harus banyak, jangan hanya satu menu. Kita harus siap menjawab pertanyaan jajaran kita yang ada di bawah. Misalkan di lapangan tidak ada sinyal, komisioner tidak bisa dihubungi, staf harus siap”, kata Edven, panggilan akrab Subkorbag Penyelesaian Sengketa dan HUkum Bawaslu Kalbar ini.

Komentar