Bawaslu Sanggau

Bawaslu Sanggau Sampaikan Data Pencatutan Nama Oleh Partai Politik Kepada KPU Sanggau

Bawaslu Sanggau Sampaikan Data Pencatutan Nama Oleh Partai Politik Kepada KPU Sanggau

Sanggau, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Sanggau – Ketua Bawaslu Sanggau Alipius, menyerahkan dokumen data aduan masyarakat kepada KPU Sanggau terkait pencatutan nama pada keanggotaan Partai Politik pada Senin, (29/08/2022. Bertempat dikantor KPU Sanggau.

Alipius menyampaikan, pada saat memasuki pendaftaran dan verifikasi Partai Politik Bawaslu Sanggau telah membuka Posko Aduan Masyarakat, sebagai upaya pencegahan Bawaslu Sanggau. Baik yang tercatat sebagai pengurus maupun anggota parpol. 

“Bawaslu Sanggau menerima aduan masyarakat terdapat pencatutaan nama pada keanggotaan parpol tanpa sepengetahuan dan persetujuan yang bersangkutan.”ujarnya. 
 
Aduan terhadap pencatutan nama masyarakat dalam Sistem Informasi Partai Politik (Sipol)  kepada Bawaslu Sanggau ini, diteruskan oleh Bawaslu Sanggau ke KPU untuk dapat ditindaklanjut,”ucapnya.

Komentar