Bawaslu Sanggau

Bawaslu Sanggau Perkuat SDM Penyelesaian Sengketa Dalam Memasuki Tahapan Pilkada 2024

Bawaslu Sanggau Perkuat SDM Penyelesaian Sengketa Dalam Memasuki Tahapan Pilkada 2024

Senin (24/05/2021) – Bawaslu Sanggau kembali mengadakan kegiatan peningkatan kapasitas SDM-nya dengan mengangkat tema tentang penyelesaian sengketa. Kegiatan ini diikuti oleh segenap jajaran Bawaslu Sanggau dan melibatkan juga alumni Sekolah Kader Pengawasan partisipatif (SKPP). 

Disampaikan oleh Kordiv. Penyelesaian Sengketa Bawaslu Sanggau Alipius, bahwa penyelesaian sengketa merupakan salah satu bentuk penegakan hukum kepemiluan. Hukum ada untuk menjamin adanya kepastian, kemanfaatan dan keadilan. Maka apa yang disengketakan oleh pihak Pemohon dan Termohon harus dapat diselesaikan oleh Bawaslu—sekompleks apapun dinamika persoalannya.

Dalam pemaparannya, Alipius menyampaikan soal alur penanganan penyelesaian sengketa, syarat materil dan formil, mediasi dan adjudikasi dan juga mengingatkan kepada seluruh peserta kegiatan bahwa Bawaslu bukanlah lembaga pemuas. Sebab putusan yang diambil harus sesuai dengan asas hukum yang ada, dan bila belum ada aturan hukumnya maka dicari jalan penyelesaian yang terbaik bagi kedua belah pihak.

Kegiatan ini pun disambut baik oleh alumni SKPP, mereka mengharapkan kegiatan semacam ini terus dilakukan oleh Bawaslu Sanggau, dan alangkah baiknya bisa diikuti oleh lebih banyak orang. 

Bawaslu harus fokus dengan urusan demokrasi dan kepemiluan, karena tahapan Pilkada serentak 2024 sudah semakin dekat.

Komentar