Bawaslu Sanggau

Bawaslu Sanggau Mensosialisasikan Pemahaman Kepemiluan Kepada Disabilitas

Bawaslu Sanggau Mensosialisasikan Pemahaman Kepemiluan Kepada Disabilitas

SANGGAU-Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten selenggarakan Sosialisasi Fasilitasi Penguatan Pemahaman Kepemiluan Kepada Disabilitas. Bertempat di hotel Emeral, Kapuas, Sanggau pada Rabu, (22/06/2022).
Kegiatan ini dihadiri 30 orang peserta Disabilitas yang berasal dari beberapa daerah di Kecamatan yaitu Kecamatan Sekayam, Parindu, Kembayan dan Kecamatan Kapuas.
Alipius Ketua Bawaslu Sanggau, dalam sambutannya menyampaikan kegiatan ini bertujuan untuk mensosialisasikan kepada saudara-saudara yang berkebutuhan khusus (Disabilitas). 
“Bahwa setiap warga negara Indonesia dijamin hak dan kewajibannya, karena pemerintahan kita menganut sistem demokrasi dan dijamin oleh undang-undang, termasuk dalam hal ini saudara berkebutuhan khusus,”Ungkapnya.
Sementara itu Anggota Bawaslu Sanggau Ahmad Zaini, yang juga membidangi Kordiv Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga (PHL) mengatakan bahwa Disabilitas punya hak pilih dan dipilih dan wajib mendapat perhatian dan pemahaman yang sama tentang kepemiluan,”Ujarnya.
Sementara itu Anggota Bawaslu Kalimantan Barat Faisa Riza, menyampaikan Momentum ini kita ingin menghadirkan secara khusus, kepada disabilitas untuk pengawasan Partisipatif. 
Dikatakan Faisal Riza Bawaslu ingin menghadirkan Pemilu yang ramah untuk disabilitas, karena setiap warga negara berhak untuk turut mengambil keputusan, pengambilan keputusan itu salah satu nya adalah hak pilih. 
“Pemilu yang demokrasi ini menjadi tantangan kita bersama, secara subtansial bahwa setiap orang memiliki hak pilih, tidak membedakan satu apapun juga,”Terangnya.
Lebih lanjut Kepala Kesbangpol Kabupaten Sanggau narasumber dalam kegiatan ini dalam paparannya Ditahun yang sama akan dilaksanakan Pemilu dan Pemilihan, yang mana Pemilu dilaksanakan pada bulan Februari 2024 untuk memilih Presiden, DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota dan DPD dan Pemilihan dilaksanakan pada Bulan November 2024 memilih Gubernur dan Bupati/Walikota,"Ungkapnya.
“kita (Kesbanpol) berharap partisipasi pemilih untuk memilih pada Pemilu tahun 2024 mendatang semakin meningkat dari Pemilu sebelumnya”Sambungnya.
Adapun Narasumber kedua dari Dinas Sosial Bapak Aang Syahroni dalam paparannya menyampaikan Peraturan Daerah (Perda) tentang Perlindungan dan Aksesibilitas Penyandang Disabilitas.
Aang mengatakan Penyandang Disabilitas  kedudukannya sama dengan penduduk yang lainnya yang diatur berdasarkan undang-undang. Salah satunya hak Politik,” Tegasnya.
“Lebih lanjut disampaikan Penyandang Disabilitas berdasarkan data dari Dinsos Kabupaten Sanggau terdapat 2000 orang lebih di Kabupaten Sanggau”.
aten Sanggau”.

Komentar