Bawaslu Sanggau

BAWASLU SANGGAU AWASI PROSES SELEKSI WAWANCARA PPK

BAWASLU SANGGAU AWASI PROSES SELEKSI WAWANCARA PPK

SANGGAU – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sanggau mengawasi proses seleksi wawancara Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Sanggau. Minggu, (11/12/22). Bertempat di Hotel Meldy, Sanggau, Kalimantan Barat.

Seleksi wawancara di hari pertama terdapat 3 (tiga) Kecamatan diantaranya Kecamatan Tayan Hilir, Kecamatan Toba dan Kecamatan Meliau. Wawancara terbagi dua tim masing-masing terdapat dua orang Komisioner KPU Sanggau

Peserta yang mengikuti seleksi wawancara yang telah lulus seleksi tertulis berdasarkan pengumuman KPU Kab. Sanggau Nomor 504/PP.04-Pu/6103/2022, tertanggal 8 Desember 2022. Pelaksanaan seleksi wawancara ini selama 3 (tiga) hari, yakni dari tanggal 11 s/d 13 Desember 2022.

Penilaian dalam seleksi wawancara calon anggota PPK Pemilu tahun 2024 ini memuat 3 (tiga) materi pertama pengetahuan kepemiluan yakni teknis penyelenggaraan pemilu, kelembagaan penyelenggara pemilu, pengetahuan kewilayahan dan administrasi kepemiluan, kedua komitmen integritas, profesionalitas dan loyalitas  dan ketiga rekam jejak yakni riwayat pengalaman kepemiluan, pengalaman organisasi serta riwayat pengalaman kerja dan riwayat pendidikan.

Pengawasan tersebut dilakukan untuk memastikan bahwa proses seleksi yang dilakukan KPU Sanggau sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Nantinya disetiap kecamatan akan ditetapkan 5 (lima) orang anggota PPK untuk membantu KPU Kabupaten Sanggau dalam penyelenggaraan Pemilu tahun 2024.

Komentar