Bawaslu Sanggau

BAWASLU KALBAR SIMULASI SIDANG PEMERIKSAAN PENANGANAN PELANGGARAN ADMINISTRATIF PEMILU

BAWASLU KALBAR SIMULASI SIDANG PEMERIKSAAN PENANGANAN PELANGGARAN ADMINISTRATIF PEMILU

SANGGAU – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sanggau mengikuti Simulasi Sidang Pemeriksaan Penanganan Pelanggaran Administratif Pemilu yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Kalimantan Barat. Bertempat di Pengadilan Agama Sanggau pada Selasa, (19/07/2022). 

Simulasi sidang ini melibatkan 3 (tiga) Kabupaten yakni Ketua dan Anggota, Koordinator Sekteriat serta Staf Bawaslu Kabupaten Landak, Bawaslu Sanggau dan Bawaslu Sekadau . Agenda sidang mendengarkan keterangan para pihak, diantaranya pihak pelapor, pihak terlapor dan para saksi.

Anggota Bawaslu Kalbar Mohamad,S.H, dalam sambutannya menyampaikan, kegiatan ini dilaksanakan untuk mematangkan kesiapan Bawaslu (Kabupaten/Kota) dalam proses Sidang Pemeriksaan Penanganan Pelanggaran Administratif Pemilu, yang mana pelanggaran administratif ini akan dihadapi oleh Bawaslu”Ucapnya.

“yang terpenting soal mental seorang majelis harus diasah sehingga performa ketika dalam sidang akan mengikuti”  

Ketua Bawaslu Sanggau Alipius, dalam sambutanya menyampaikan ucapan terima kasih  atas kepercayaan Bawaslu Kalimantan Barat melaksanakan kegiatan Simulasi Sidang  Pemeriksaan Penanganan Pelanggaran Administratif Pemilu zona 4  dilaksanakan di Kabupaten Sanggau sebagai tuan rumah.  

Dalam kesempatan yang sama Ketua Pengadilan Agama Sanggau  Nana, S.Ag., MH, dalam paparannya menyampaikan penguatan dalam teknik beracara sidang pemeriksaan dan pendalaman terhadap alat bukti,  


Dalam simulasi ini berperan sebagai Majelis Al Amunuddin (Ketua Majelis), Inosensius (Anggota Majelis) dan Theresia Masyono Mungaris (Anggota Majelis) melibatkan koordinator divisi penanganan pelanggaran di tiga Kabupaten (Landak,  Sanggau dan Sekadau).

Komentar