Bawaslu Sanggau

Bangun Komitmen Dengan Enam Desa, Bawaslu Sanggau Canangkan Desa Bebas Dari Pelanggaran Pemilu (Berami)

Bangun Komitmen Dengan Enam Desa, Bawaslu Sanggau Canangkan Desa Bebas Dari Pelanggaran Pemilu (Berami)

SANGGAU - Bawaslu Kabupaten Sanggau menyelenggarakan kegiatan rapat koordinasi tentang pelaksanaan penindakan dan penanganan pelanggaran kegiatan dilaksanakan tatap muka dengan peserta terbatas. (Selasa, 20/4/2021).

Berkomitmen untuk mencanangkan program Desa Bebas Dari Pelanggaran Pemilu (Berami) dengan Kepala Desa di 6 (enam) desa, yakni Desa Pusat Damai, Suka Mulya, Hibun, Sungai Mawang, Lape dan Desa Sebara. 

Hadir dalam kegiatan ini sebagai Narasumber Anggota Bawaslu Provinsi Kalimantan Barat Mohamad, selaku koordinator divisi penanganan pelanggaran dan Antonius Kepala Badan Kesbangpol Sanggau

Kepala Badan Kesetuan Bangsa dan Politik Kabupaten Sanggau Antonius, dalam paparanya memyampaikan salah satu tugas dari kesbangpol, memberikan pendidikan politik kepada masyarakat.  Pentingnya untuk memahami 4 (empat) pilar kebangsaan terdiri atas Pancasila, NKRI, UUD 1945, dan Bhineka Tunggal Ika,”Ujarnya.

Sementara itu Anggota Bawaslu Kalbar Mohamad, menyampaikan kegiatan ini sebagai bentuk upaya menyiapkan pemilu tahun 2024 ada 7 event pemilihan yang mana kemarin 3 event tersebut terpisah tapi di tahun 2024 sekalipun 3 event itu terpisah tetapi tahapan bersamaan ditahun yang sama,”Ungkapnya.

Lebih lanjut disampaikan, persoalan yang dihadapi dalam pemilu yang terus terjadi diantaranya persoalan Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan Politik Uang.   
Disesi akhir kegiatan dilanjutkan rangkaian penandatanganan deklarasi Desa Bebas Dari Pelanggaran Pemilu (Berami), oleh Bawaslu Kaupaten Sanggau, Kepala Badan Kesbangol Kab. Sanggau, Kepala Desa, Omas, tokoh Pemuda dan Alumni SKPP Kab. Sanggau.

Komentar