Sanggau-Sesuai Surat Intruksi Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Nomor 2 Tahun 2026. Tentang Tugas Konsulidasi Demokrasi Dalam Memperkuat Penyelenggaraan Pemilihan Umum Di luar Tahapan.
Netralitas merupakan fondasi utama dalam menjaga integritas lembaga pengawas pemilu. Bukan sekadar sikap yang ditunjukkan sesaat, netralitas adalah komitmen yang harus dijaga secara konsisten dalam setiap langkah kerja.
Penguatan fungsi kehumasan merupakan bagian integral dari Reformasi Birokrasi dalam upaya mewujudkan keterbukaan informasi, tata kelola pemerintahan yang baik, serta peningkatan kepercayaan publik.
Hukum bukan sekadar kumpulan pasal dan aturan tertulis yang mengikat masyarakat. Lebih dari itu, hukum adalah instrumen utama untuk menegakkan keadilan dan menjaga keseimbangan sosial.
Sanggau – Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sanggau, Septiana Ika Kristia, memimpin apel pagi yang dilaksanakan pada Senin, 19 Januari 2026, di halaman Kantor Bawaslu Kabupaten Sanggau.