Sanggau – Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sanggau, Septiana Ika Kristia, memimpin apel pagi yang dilaksanakan pada Senin, 19 Januari 2026, di halaman Kantor Bawaslu Kabupaten Sanggau.
Keberhasilan penanganan pelanggaran pemilu tidak hanya bergantung pada pengawasan yang dilakukan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), tetapi juga sangat ditentukan oleh peran serta masyarakat.
Setiap kali pemilu usai, ruang publik seolah ikut sunyi. Spanduk diturunkan, debat berhenti, dan perhatian masyarakat beralih ke isu lain. Banyak yang mengira demokrasi ikut beristirahat. Padahal, justru di masa inilah kualitas pemilu berikutnya sedang ditentukan.