Sebanyak 40 Peserta Akan Ikuti Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Secara Daring
|
Sanggau, 5 November 2025 — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sanggau akan menyelenggarakan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) “Berfungsi Dan Bergerak Untuk Pemilu 2029 Yang Bermartabat” secara daring pada Kamis, 6 November 2025. Kegiatan ini diikuti oleh 40 peserta yang berasal dari berbagai kalangan Masyarakat.
Surat Keputusan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor: 208/PM.05/K1/10/2025, tanggal 16 Oktober 2025. Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja menyampaikan Penyelenggaraan pemilihan umum yang berkualitas sangat diperlukan sebagai sarana mewujudkan kedaulatan rakyat dalam pemerintahan negara yang demokratis berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Maka dari itu, Bawaslu sebagai salah satu komponen penyelenggara pemilu selain mempunyai integritas, kapabilitas dan akuntabilitas juga dituntut untuk semakin profesional.
Salah satu tugas pengawasan dilakukan melalui pelibatan partisipasi masyarakat dalam proses Pemilu. Hal ini sangat diperlukan untuk meredam adanya apatisme politik masyarakat terutama dalam pemilu. Oleh karena itu, diperlukan adanya sinergi antara Bawaslu dengan masyarakat dalam pengawasan (pengawasan partisipatif).
Berangkat dari refleksi yang telah dilakukan dan persiapan menghadapi Pemilu 2029, Bawaslu perlu melakukan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) dengan fokus pada penguatan fungsi dan gerakan atas kelompok pengawasan partisipatif yang sudah terlatih dan terbentuk.
Berangkat dari pertimbangan di atas maka Bawaslu memandang penting dan perlu adanya sebuah sistem pendidikan dan pelatihan pengawas partisipatif melibatkan kader SKPP dan kader P2P serta pegiat organisasi kemasyarakatan/komunitas. Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) ini selain mencetak kader penggerak pengawasan partisipatif bagi kelompok kemahasiswaan, kepemudaan, kemasyarakatan, pemantau, pegiat kepemiluan, menjadi exit strategi bagi dalam mengembangkan Gerakan pengawasan partisipatif menghadapi Pemilu 2029.
Dalam sistem Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) ini disiapkan kurikulum pendidikan dan pelatihan yang didalamnya terdapat alur proses dan alur materi sekaligus metode yang akan dipergunakan selama pendidikan dan pelatihan tersebut berlangsung yang tentunya disesuaikan berdasarkan analisa kebutuhan dari Bawaslu, tidak hanya pemahaman kognitif, tetapi juga kecakapan teknis dan analisa kritis.
Dalam rangka melakukan pengembangan kader yang sudah dididik dan latih melalui SKPP dan P2P di tengah efisiensi anggaran, maka pada tahun 2025 ini Bawaslu menyelenggarakan P2P dengan tema “Berfungsi Dan Bergerak Untuk Pemilu 2029 Yang Bermartabat” secara daring. Harapannya, setelah selesai mengikuti Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) daring, kader yang terlatih dapat semakin memperkuat fungsinya melakukan edukasi, pengembangan jaringan, ini pemberdayaan komunitas, serta menumbuhkembangkan demokrasi di tingkat lokal sehingga mampu memperkuat jejaring kolaborasi lintas isu, lintas organisasi, dalam melakukan pengawasan partisipatif Pemilu tahun 2029.
Sementara itu, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (P2H) Bawaslu Kabupaten Sanggau, Saparudin, S.H, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu, serta memperkuat nilai-nilai demokrasi yang berintegritas.
“Melalui program P2P ini, kami berharap Masyarakat khususnya di Kabupaten Sanggau dapat menjadi bagian aktif dalam mengawasi proses demokrasi agar pelaksanaan pemilu berjalan jujur, adil, dan transparan,” ujarnya.
Kegiatan P2P akan dilaksanakan melalui platform daring dengan materi yang mencakup: Teknis Pencegahan Pelanggaran dan Sengketa Proses Pemilu, Teknis Pelaporan Dugaan Pelanggaran Pemilu, Teknis Permohonan Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu, Teknis Pengembangan Gerakan Pengawasan Partisipatif, Teknis Penguatan Jaringan Dan Pemberdayaan Komunitas serta Teknis Pengawasan Partisipatif Berbasis Digital. Peserta yang telah menyelesaikan seluruh rangkaian kegiatan akan diberikan sertifikat.
Dengan diselenggarakannya kegiatan ini, Bawaslu berharap muncul lebih banyak agen-agen pengawasan partisipatif yang berperan aktif dalam menjaga kualitas pemilu di Kabupaten Sanggau.
Penulis: Herry