Lompat ke isi utama

Berita

“Menarik!!! Terdapat Warga Mukok Berusia Lebih 100 Tahun dan Masih Cukup Sehat, Ditemui Saat Pengawasan COKTAS”

Pengawasan COKTAS di Kecamatan Mukok

Foto: Saparudin (Bawaslu) bersama Suwindari (KPU) saat temui nenek Anis yang berusia lebih 103 Th dan masih cukup sehat saat lakukan pengawasan COKTAS di Kecamatan Mukok. Kamis, (27/11/2025).

Sanggau, 27 November 2025 — Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU) Kabupaten Sanggau melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) yang dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sanggau di Kecamatan Mukok, Kamis (27/11). Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan pemutakhiran data pemilih menjelang pemilu serentak mendatang.

Kegiatan ini dilakukan untuk memverifikasi pemilih yang masuk kategori Tidak Memenuhi Syarat (TMS), termasuk pemilih yang telah meninggal dunia, berstatus anggota TNI/Polri, memiliki data nonaktif, terdaftar sebagai pemilih luar negeri, serta pemilih berusia lebih dari 100 tahun.

Pengawasan dipimpin oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Sanggau, Saparudin beserta Staf untuk memastikan seluruh proses yang dilakukan oleh Petugas Pihak KPU Sanggau berjalan sesuai prosedur dan regulasi. 

Selama pengawasan lapangan, tim Bawaslu menemui warga yang tercatat dalam daftar pemilih berusia lebih dari 100 tahun dan masih hidup.

Anggota Bawaslu Kabupaten Sanggau, Saparudin, mengatakan “Benar, kami bertemu warga yang usianya lebih dari 100 tahun dan masih cukup sehat, bernama Ibu Anis lahir pada tahun 1922 yang berdomisili di Dusun Pelaik Kecamatan Mukok Kabupaten Sanggau, proses Coktas memang terbatas, tetapi setiap kejanggalan tetap kami pantau untuk memastikan hak pilih warga tidak terganggu.”

“Data pemilih yang valid adalah fondasi pemilu yang jujur dan adil. Kami mendorong masyarakat untuk aktif melaporkan jika menemukan ketidaksesuaian data, termasuk warga dengan usia ekstrem,” ujarnya.

Saparudin menambahkan, “Kami memahami bahwa tidak semua data bisa langsung akurat. Oleh karena itu, pengawasan melekat tetap kami lakukan agar setiap temuan, termasuk usia pemilih yang mencurigakan, bisa ditindaklanjuti dengan tepat.”

“kami memverifikasi kondisi faktual untuk memastikan tidak ada pemilih yang tidak sah atau data ganda. Setiap temuan akan ditindaklanjuti dengan cermat.” tambahnya.

“Pentingnya koordinasi dengan KPU dan pemerintah desa untuk menindaklanjuti setiap temuan, termasuk warga berusia lebih dari 100 tahun, pengawasan ini bertujuan memastikan Coktas berjalan sesuai aturan, meskipun bersifat terbatas.” Tuturnya.

Saparudin juga mengimbau masyarakat untuk aktif memeriksa data diri dan keluarga, serta melaporkan jika ditemukan ketidaksesuaian:

“Hak pilih adalah hak konstitusional setiap warga negara. Dengan partisipasi aktif masyarakat, daftar pemilih bisa lebih valid, dan setiap warga yang berhak tetap bisa menyalurkan hak pilihnya.”

Bawaslu Kabupaten Sanggau berharap pengawasan ini dapat menghasilkan daftar pemilih yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan, sehingga pemilu mendatang dapat berlangsung jujur, adil, dan demokratis.

Penulis: Herry

Tag
Berita