Fakta Mengejutkan dari COKTAS di Bantai: Nenek 102 Tahun Masih Terdata Aktif
|
Sanggau, Desa Bantai — Bawaslu Kabupaten Sanggau melakukan kegiatan pengawasan langsung terhadap proses pencocokan dan penelitian data pemilih (COKTAS) di Desa Bantai, Kecamatan Bonti. Pengawasan dilakukan untuk memastikan akurasi data pemilih serta pelayanan yang inklusif bagi seluruh warga, termasuk kelompok rentan dan lanjut usia. 30/11/2025.
Dalam kegiatan tersebut, jajaran Bawaslu Sanggau menyambangi kediaman Nenek Linai, pemilih berusia 102 tahun yang masih tercatat aktif dalam daftar pemilih. Perjumpaan ini menjadi salah satu perhatian utama pengawas untuk memastikan hak pilih warga lanjut usia tetap terlindungi.
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas (P2H) Bawaslu Sanggau, Saparudin, menegaskan bahwa pengawasan COKTAS merupakan tahapan krusial yang menentukan kualitas daftar pemilih.
“Kami ingin memastikan bahwa proses COKTAS berjalan sesuai prosedur, tidak ada warga yang memenuhi syarat terlewat, termasuk pemilih lansia seperti Nenek Linai. Akurasi data pemilih adalah fondasi utama dalam mewujudkan pemilu yang berintegritas,” ujarnya.
Saparudin juga menekankan pentingnya kewaspadaan terhadap potensi penyimpangan pada tahap pemutakhiran data.
“Tahap ini rawan terjadi ketidaksesuaian data. Karena itu kami turun langsung untuk melihat bagaimana pelaksanaan di lapangan. Pengawasan ini juga bertujuan mencegah terjadinya pelanggaran yang dapat berdampak pada hak pilih masyarakat,” katanya.
Pertemuan dengan Nenek Linai disambut hangat keluarga dan warga sekitar. Mereka mengapresiasi kehadiran Bawaslu yang memberikan perhatian terhadap pemilih lanjut usia sehingga mereka tetap mendapatkan pelayanan yang layak dalam proses pemilu.
Bawaslu Kabupaten Sanggau menegaskan akan terus memperkuat pengawasan di seluruh kecamatan guna memastikan daftar pemilih tersusun secara akurat dan dapat dipertanggungjawabkan hingga memasuki hari pemungutan suara.
Penulis: Herry