Bawaslu Sanggau Gelar Diskusi Politik Uang, Uray Juliansyah: Butuh Jaringan Kuat dan Luas
|
Bawaslu Sanggau, Bawaslu Kabupaten Sanggau menggelar diskusi bertajuk "Politik Uang & Harga Diri: Pemilih dalam Demokrasi Bangsa" yang digelar secara daring, Selasa (29/9/2026).
Diskusi tersebut menghadirkan penanggap, Anggota Bawaslu Provinsi Riau, Nanang Wartono. Narasumber Anggota Bawaslu Bengkayang, Landung Atmanto dam dimoderatori oleh Anggota Bawaslu Sanggau, Candra Apriansyah.
Ketua Bawaslu Kabupaten Sanggau, Septiana Ika Kristia, menegaskan bahwa praktik politik uang masih menjadi persoalan yang ditemukan dalam berbagai tahapan pemilu maupun pemilihan.
Pemberantasan politik uang, kata dia, membutuhkan kesadaran dan komitmen bersama dari penyelenggara, peserta pemilu, serta masyarakat sebagai pemilih.
"Upaya untuk menghilangkan politik uang tentu bukan hal yang mudah, namun bukan berarti tidak mungkin untuk dilakukan," tuturnya.
Dirinya juga menekankan pentingnya membangun kesadaran pemilih agar memahami bahwa pilihan dalam demokrasi memiliki nilai dan tanggung jawab.
"Sehingga masyarakat atau pemilih tidak mudah dipengaruhi oleh pemberian atau imbalan dalam bentuk apa pun," ujarnya.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Provinsi Kalimantan Barat, Uray Juliansyah menyampaikan bahwa pengawasan terhadap politik uang membutuhkan jaringan yang kuat dan luas.
"Jaringan pengawasan harus mampu menjangkau berbagai elemen masyarakat agar informasi mengenai dugaan pelanggaran dapat diperoleh secara cepat," ujarnya.
Penulis: Candra