Bawaslu Sanggau dan Sentra Layanan Universitas Terbuka (SALUT) Sanggau Tandatangani Perjanjian Kerja Sama
|
Sanggau, 8 Oktober 2026 — Bawaslu Kabupaten Sanggau melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) bersama Sentra Layanan Universitas Terbuka (SALUT) Sanggau, Kamis (8/10/2026). Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor SALUT Sanggau, Jalan Semboja, Kelurahan Bunut.
Perjanjian kerja sama tersebut ditandatangani oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Sanggau, Septiana Ika Kristia, S.Sos., dan Ketua SALUT Sanggau, Andreas, S.Pd.
Kegiatan ini turut dihadiri Ketua Bawaslu Provinsi Kalimantan Barat, Mursyid Hidayat, S.Sos., M.H., serta Anggota Bawaslu Kabupaten Sanggau.
Penandatanganan kerja sama menjadi bagian dari upaya membangun hubungan kelembagaan antara Bawaslu Kabupaten Sanggau dan SALUT Sanggau. Kerja sama ini diharapkan dapat membuka ruang kolaborasi dalam mendukung pengembangan pendidikan, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta kegiatan lain yang dapat memberikan manfaat bagi kedua lembaga.
Ketua Bawaslu Kabupaten Sanggau, Septiana Ika Kristia, menyampaikan bahwa kerja sama dengan SALUT Sanggau merupakan langkah untuk memperluas jejaring kelembagaan sekaligus mendorong terciptanya kolaborasi yang dapat memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Kerja sama ini menjadi ruang bagi kita untuk saling mendukung dan berkolaborasi sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing. Kami berharap sinergi ini dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat, khususnya dalam mendukung peningkatan kapasitas serta pendidikan bagi masyarakat,” ujar Septiana.
Sementara itu, Ketua SALUT Sanggau, Andreas, menyambut baik terjalinnya kerja sama tersebut. Menurutnya, kolaborasi antarlembaga menjadi bagian penting dalam memperluas manfaat pendidikan dan membuka ruang sinergi yang lebih luas di Kabupaten Sanggau.
Dengan ditandatanganinya perjanjian kerja sama tersebut, Bawaslu Kabupaten Sanggau dan SALUT Sanggau berkomitmen untuk membangun komunikasi dan kolaborasi yang berkelanjutan sesuai dengan ruang lingkup kerja sama yang telah disepakati.
Kerja sama ini diharapkan tidak berhenti pada penandatanganan dokumen, tetapi dapat diwujudkan melalui berbagai kegiatan nyata yang mendukung penguatan kelembagaan, pendidikan, dan peningkatan kapasitas masyarakat di Kabupaten Sanggau.
Penulis: Herry
Editor : Septiana