Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Sanggau Buka Posko PDPB

Bawaslu Kabupaten Sanggau Buka Posko PDPB

Bawaslu Kabupaten Sanggau membuka Posko Aduan Masyarakat sebagai bagian dari upaya pengawasan dalam tahapan penyusunan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB)

Sanggau, Humas Bawaslu Sanggau - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sanggau membuka Posko Aduan Masyarakat sebagai bagian dari upaya pengawasan dalam tahapan penyusunan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Langkah ini dilakukan untuk memastikan proses penyusunan data berjalan transparan, akurat, serta melibatkan partisipasi masyarakat secara aktif.
Saparudin, selaku Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Kabupaten Sanggau, menyampaikan bahwa pentingnya partisipasi masyarakat dalam membantu Bawaslu melakukan pengawasan pada proses pemutakhiran data. Posko aduan ini dibuka untuk menerima berbagai laporan atau masukan terkait keakuratan data pemilih yang beredar di masyarakat.
“Pemuktahiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) merupakan pondasi awal dalam membangun daftar pemilih yang bersih, valid, dan akurat. Dan membutuhkan partisipasi aktif dari masyarakat untuk melaporkan ke posko aduan guna memastikan prosesnya berjalan sesuai aturan,” jelas Saparuddin.
Menurutnya, keberadaan posko ini menjadi ruang terbuka bagi masyarakat yang ingin berkontribusi dalam perbaikan dan validasi data pemilih secara berkelanjutan. Bawaslu tidak hanya menjalankan fungsi pengawasan secara internal, namun juga mengajak masyarakat untuk ikut mengawasi.
Adapun syarat-syarat menjadi pemilih yang dimaksud antara lain: telah berusia 17 tahun atau lebih, sudah menikah, atau pernah menikah, serta memiliki identitas kependudukan yang sah. Sementara yang termasuk kategori tidak memenuhi syarat (TMS) antara lain adalah yang sudah meninggal dunia, bukan warga negara Indonesia, atau sudah terdaftar jadi anggota TNI/POLRI.
Posko aduan masyarakat ini dapat diakses secara langsung di kantor Bawaslu Kabupaten Sanggau. Selain itu, Bawaslu juga membuka jalur pelaporan tidak langsung melalui media komunikasi yang tersedia.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor jika menemukan atau mengetahui ketidaksesuaian data. Semua laporan akan ditindaklanjuti dan identitas pelapor dijamin kerahasiaannya,” tegas Saparudin.
Dengan hadirnya posko ini, Bawaslu berharap daftar pemilih di Kabupaten Sanggau dapat tersusun lebih baik dan sesuai dengan kondisi riil masyarakat.

Penulis: Erna

Gambar: Herry

Tag
Berita