TANTANGAN HUMAS BAWASLU DALAM SITUASI PANDEMI
|
Sanggau, Bawaslu Republik Indonesia melaksanakan kegiatan Optomalisasi Peran dan Fungsi Kehumasan Bawaslu via Daring. Melalui Aplikasi Zoom Meeting di ikuti oleh Anggota Bawaslu Provinsi Kalbar Divisi Humas, Kapala Bagian Bawaslu Provinsi Kalbar yang membidangi Humas, Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota Koordinator Divisi Humas Se-Kalimantan Barat, Kasubbag Humas Bawaslu Kalbar serta staf Bawaslu Provinsi Kalbar dan Bawaslu Kabupaten/Kota Se-Kalbar. Senin, 6 Juli 2020.
Dalam kegiatan tersebut Bawaslu RI menghadirkan 3 narasumber yakni, Hengky Pramono (Kabag Humas dan Antar Lembaga), Sulistio (TA Humas), dan Kasubbag Humas Bapak Ahmad Ali Amran. Peran Humas sangat penting bagi Bawaslu karena humas sebagai garda terdepan bagi Lembaga Bawaslu, sehingga Humas Bawaslu diharapkan dapat memainkan perannya untuk meningkatkan pelayanan dan pengelolaan informasi di Bawaslu serta mampu mendorong partisipasi masyarakat untuk mensukseskan berbagai program Bawaslu. Humas menjadi sangat penting sebagai suara dan telinga Bawaslu untuk memperkenalkan Bawaslu, penghubung dengan institusi lain (hubungan antar lembaga), menyampaikan informasi ke masyarakat melalui media : (website, medsos dan lain-lain) serta memperkuat citra lembaga Bawaslu.
Dalam kegiatan ini ada beberapa pokok pembahasan terkait optimalisasi peran dan fungsi kehumasan Bawaslu salah satunya peran humas mampu memberikan informasi kepada masyarakat secara cepat, tanggap dan mudah diakses sebagai informasi resmi terpercaya. Selain itu, diharapkan dapat merangkul seluas-luasnya lembaga lain serta dapat merangkul kaum milenial serta mendekatkan diri dan merangkul berbagai jurnalis media masa. Agar informasi dapat disampaikan secara cepat dan luas , Humas Bawaslu harus update dalam memanfaatkan berbagai mode komunikasi yang ada, seperti media online dan media sosial.
Beberapa persyaratan agar fungsi kehumasan dapat berjalan dengan baik diantaranya Menyusun rencana kerja, belajar dan mencari informasi mengelola humas dari lembaga lain, memiliki Sumber Daya Manusia dan prasarana untuk memproduksi informasi, memastikan media Bawaslu yang dimiliki sudah diakui dan terpercaya, dan publikasi informasi di media sosial Bawaslu.