Lompat ke isi utama

Berita

Sukseskan Pilkada 2020, Bawaslu Sanggau Awasi Medsos Paslon Bupati dan Wakil Bupati Melawi

Sukseskan Pilkada 2020, Bawaslu Sanggau Awasi Medsos Paslon Bupati dan Wakil Bupati Melawi

Sanggau, Jelang Pilkada 2020, Bawaslu Sanggau melakukan pengawasan terhadap aktivitas kampanye 3 (tiga) paslon Bupati dan Wakil Bupati yang ada di media sosial seperti facebook dan Instagram. Pengawasan media sosial merupakan bentuk dukungan dari Bawaslu Sanggau yang tidak menyelenggarakan tahapan Pilkada, kepada Bawaslu Kabupaten Melawi yang sedang menyelenggarakan Pilkada 2020.

 

“Fokus utama kita adalah akun-akun resmi (official) paslon yang terdaftar di KPU. Nanti kita cek postingannya apakah ada politik sara, apakah di like/komentari oleh ASN dan ASN tersebut mengajak orang lain untuk memilih paslon (tidak netral), atau kita lihat adakah pelanggaran protokol kesehatan di dalam kegiatan kampanye paslon,” ungkap Ahmad Zaini selaku Kordiv. Pengawasan Bawaslu Sanggau.

 

Pandemi Covid-19 nyatanya telah mengubah praktek kampanye yang selama ini dilakukan oleh para paslon. Kampanye di media sosial menjadi alternatif yang dipakai oleh paslon untuk mencari dukungan masyarakat.

 

Zaini yang juga merupakan komisioner termuda di Bawaslu Sanggau menambahkan bahwa untuk temuan Bawaslu Sanggau nanti akan disampaikan kepada Bawaslu Kabupaten yang daerahnya diawasi oleh Bawaslu Sanggau untuk nanti diambil Tindakan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

 

Sepanjang pengawasannya, Bawaslu Sanggau telah menemukaan sedikitnya ada 11 dugaan pelanggaran di media sosial paslon. Dugaan pelanggaran itu didominasi oleh ASN yang tidak netral, sedangkan sisianya merupakan pelanggaran protokol kesehatan.