Perkuat Pengawasan Data Pemilih dan Kehumasan, Bawaslu Sanggau Ikuti Rakor Bawaslu Kalbar
|
Sanggau — Pengawasan data pemilih tidak berhenti pada proses pemutakhiran, tetapi membutuhkan pencermatan dan koordinasi secara berkelanjutan. Sejalan dengan itu, penguatan kehumasan juga menjadi bagian penting dalam memastikan informasi pengawasan dapat tersampaikan kepada masyarakat secara tepat dan mudah dipahami.
Hal tersebut menjadi fokus dalam Rapat Koordinasi Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III dan Evaluasi Kehumasan yang diselenggarakan Bawaslu Provinsi Kalimantan Barat secara daring, Rabu (16/9/2026).
Kegiatan dibuka oleh Anggota Bawaslu Provinsi Kalimantan Barat, Yosef Harry Suyadi. Dalam pembukaannya, Yosef menekankan pentingnya koordinasi dan konsistensi jajaran Bawaslu dalam melakukan pengawasan PDPB serta mengoptimalkan fungsi kehumasan.
“Pengawasan PDPB harus dilakukan secara berkelanjutan dan tidak hanya melihat data secara administratif. Kita perlu melakukan pencermatan dan koordinasi agar data pemilih yang menjadi bagian penting dalam penyelenggaraan Pemilu dapat terus dikawal,” ujar Yosef.
Menurutnya, penguatan kehumasan juga diperlukan untuk memastikan kerja-kerja pengawasan Bawaslu diketahui dan dipahami masyarakat.
“Kehumasan merupakan bagian dari kerja pengawasan. Apa yang dilakukan Bawaslu perlu dikomunikasikan dengan baik kepada publik, sehingga masyarakat mengetahui, memahami, dan dapat ikut berpartisipasi dalam pengawasan,” tambah Yosef.
Bawaslu Kabupaten Sanggau mengikuti kegiatan tersebut melalui Anggota Bawaslu Kabupaten Sanggau Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (P2H), Saparudin, bersama staf yang membidangi pencegahan dan kehumasan.
Saparudin menyampaikan bahwa pengawasan PDPB membutuhkan pencermatan secara berkala serta koordinasi dengan berbagai pihak untuk memastikan proses pemutakhiran data berjalan sesuai ketentuan.
“Pengawasan PDPB merupakan bagian penting untuk memastikan data pemilih terus diperbarui dan dikawal. Karena itu, koordinasi serta pencermatan secara berkelanjutan perlu terus dilakukan agar pengawasan berjalan optimal,” ujar Saparudin.
Di sisi lain, Saparudin menilai evaluasi kehumasan menjadi momentum untuk memperkuat penyampaian informasi kelembagaan dan kepemiluan kepada masyarakat.
“Kehumasan bukan hanya menyampaikan kegiatan, tetapi juga bagaimana memastikan informasi pengawasan dapat diterima dan dipahami masyarakat. Ini menjadi bagian dari upaya membangun keterbukaan dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan,” katanya.
Rakor tersebut menjadi ruang koordinasi dan evaluasi bagi jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota se-Kalimantan Barat dalam memperkuat pengawasan PDPB sekaligus meningkatkan kualitas pengelolaan kehumasan.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Sanggau menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat pengawasan data pemilih, meningkatkan koordinasi, serta menghadirkan informasi kepemiluan yang terbuka, akurat, dan mudah diakses masyarakat.
Penulis: Herry
Editor : Sapar