Lompat ke isi utama

Berita

Sinergi Bawaslu dan Kemenag, Wujudkan Pengawasan Partisipatif Demi Demokrasi Berkualitas

Sinergi Bawaslu dan Kemenag, Wujudkan Pengawasan Partisipatif Demi Demokrasi Berkualitas

Foto: Ketua beserta Anggota dan Staf Bawaslu Sanggau foto bersama Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sanggau, H. Madrais, S.Pd., S.Ag. setelah melaksanakan kegiatan Konsolidasi Demokrasi bersama Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sanggau pada Kamis (30/7/2026).

Sanggau, 30 Juli 2026 – Dalam upaya memperkuat sinergi kelembagaan serta membangun pengawasan partisipatif yang berkelanjutan, Bawaslu Kabupaten Sanggau melaksanakan kegiatan Konsolidasi Demokrasi bersama Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sanggau pada Kamis (30/7/2026).

Kegiatan tersebut diterima langsung oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sanggau, H. Madrais, S.Pd., S.Ag. Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh semangat kolaborasi guna memperkuat komitmen bersama dalam menjaga kualitas demokrasi di Kabupaten Sanggau.

Delegasi Bawaslu Kabupaten Sanggau dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Sanggau, Septiana Ika Kristia, S.Sos., didampingi Anggota Bawaslu Kabupaten Sanggau Saparudin, S.H., Candra Apriansyah, S.Sos., dan Jokomulyo Hari Setiawan, S.H.

Dalam kesempatan tersebut, Bawaslu Kabupaten Sanggau menyampaikan pentingnya peran seluruh elemen masyarakat, termasuk tokoh agama dan institusi keagamaan, dalam membangun budaya demokrasi yang sehat, menjunjung tinggi nilai-nilai kejujuran, keadilan, serta mendorong partisipasi masyarakat dalam melakukan pengawasan terhadap setiap proses demokrasi.

Ketua Bawaslu Kabupaten Sanggau, Septiana Ika Kristia, S.Sos., menyampaikan bahwa konsolidasi demokrasi merupakan bagian dari upaya Bawaslu untuk mempererat hubungan kelembagaan sekaligus membangun kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan.

"Bawaslu tidak dapat bekerja sendiri dalam mengawal demokrasi. Diperlukan sinergi yang kuat dengan seluruh elemen masyarakat, termasuk Kementerian Agama, agar nilai-nilai demokrasi, integritas, dan pengawasan partisipatif dapat terus ditanamkan kepada masyarakat. Kami berharap kolaborasi ini semakin memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan demokrasi yang berkualitas di Kabupaten Sanggau," ujar Septiana.

Sementara itu, Anggota Bawaslu Kabupaten Sanggau, Saparudin, S.H., menegaskan bahwa kegiatan konsolidasi demokrasi merupakan langkah strategis untuk memperluas jejaring pengawasan partisipatif dengan melibatkan berbagai unsur masyarakat.

"Kementerian Agama memiliki peran penting dalam membangun kesadaran masyarakat melalui pendekatan nilai-nilai keagamaan yang menjunjung kejujuran, persaudaraan, dan tanggung jawab. Sinergi ini diharapkan mampu memperkuat pendidikan demokrasi serta mendorong masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam mengawal setiap proses demokrasi secara damai, berintegritas, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," ungkap Saparudin.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sanggau, H. Madrais, S.Pd., S.Ag., menyambut baik kunjungan dan inisiatif Bawaslu Kabupaten Sanggau. Menurutnya, Kementerian Agama memiliki tanggung jawab moral dalam memberikan edukasi kepada masyarakat agar senantiasa menjaga kerukunan, persatuan, serta mendukung terciptanya proses demokrasi yang damai dan bermartabat.

Melalui kegiatan konsolidasi ini, diharapkan terjalin komunikasi dan koordinasi yang semakin erat antara Bawaslu Kabupaten Sanggau dan Kementerian Agama Kabupaten Sanggau sebagai mitra strategis dalam membangun demokrasi yang berintegritas, inklusif, serta berlandaskan nilai-nilai kebangsaan. Kolaborasi lintas sektor ini juga menjadi bagian dari komitmen Bawaslu Kabupaten Sanggau dalam memperkuat pengawasan partisipatif sebagai fondasi demokrasi yang berkualitas.

Penulis: Herry

Editor  : Saparudin

Tag
Berita