Serahkan Kartu Peserta Secara Simbolis, Bawaslu Sanggau Launching SKPP Daring 2020
|
Ahmad Zaini dan Fredy Nazri selaku Anggota Bawaslu Kabupaten Sanggau menyerahkan kartu peserta secara simbolis kepada Peserta peserta Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) Daring Kabupaten Sanggau Tahun 2020 pada Sabtu, 2 Mei 2020 di Sekretariat Bawaslu Kabupaten Sanggau pada kegiatan Lounching SKPP Daring Bawaslu Provinsi Kalimantan Barat melalui Zoom Cloud Meeting.
Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua Bawaslu Republik Indonesia Abhan selaku Ketua Bawaslu RI, Ketua dan Anggota Bawaslu Provinsi Kalimantan Barat,14 Bawaslu Kabupaten/Kota serta perwakilan peserta SKPP Daring.
Jumlah pendaftar SKPP Daring Bawaslu Kalimantan Barat sebanyak 326 orang, sedangkan yang yang memenuhi syarat dan dinyatakan lulus verifikasi sebanyak 289 orang yang secara teknis. Untuk wilayah Kabupaten Sanggau peserta terdaftar sebanyak 20 orang.
Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu RI Abhan mengapresiasi Bawaslu Kalimatan Barat serta Peserta SKPP Daring dan berharap semua peserta dapat menyelesaikan semua tahapan SKPP sampai akhir.
Abhan menjelaskan “Dengan menggunakan teknologi informasi dan media sosial, SKPP Daring menjadi jalan keluar dari keterbatasan ruang dan waktu dalam penguatan partisipasi masyarakat dalam pengawasan Pemilu dan Pilkada”.
Abhan juga menjelaskan “SKPP Daring ini adalah salah satu program prioritas Bawaslu RI dalam mencetak agen-agen Pengawas Partisiaptif terbaik kedepannya”.
SKPP Daring tersebut diharapkan Abhan tetap mampu meningkatkan pengetahuan dan keterampilan praktis para peserta tentang pengawasan serta sebagai sarana berbagi pengetahuan dan keterampilan tentang partisipasi masyarakat.
“Selain sebagai pengawas partisipatif, peserta SKPP daring nantinya akan menjadi kader yang merupakan perpanjangan tangan Bawaslu dalam menggerakkan masyarakat untuk turut melakukan pengawasan partisipatif baik Pilkada dan Pemilu kedepan,” ucap Abhan.