Posko Aduan Masyarakat PDPB Bawaslu Kabupaten Sanggau
|
Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 1 Tahun 2025 Tentang Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjuatan.
Bawaslu Kabupaten Sanggau membuka Posko Penerimaan Pengaduan Masyarakat jika menemukan dugaan pelanggaran terkait proses pelaksanaan PDPB baik secara langsung ke Kantor Bawaslu Kabupaten Sanggau yang beralamat di. Jl. Jend. Sudirman No. 6 Beringin, samping kantor Kelurahan Beringin, atau melaporkan melalui kontak WhatsApp 08115466685
Penulis: Herry
Gambar: Herry