Pimpinan Bawaslu Sanggau Hadiri Penandatanganan Dokumen IKU Bawaslu Kabupaten/Kota se-Kalimantan Barat Tahun 2026
|
Sanggau, 12 Agustus 2026 – Pimpinan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sanggau turut hadir dalam kegiatan Penandatanganan Dokumen Indikator Kinerja Utama (IKU) Bawaslu Kabupaten/Kota se-Kalimantan Barat Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Kalimantan Barat secara virtual pada Rabu (12/8/2026).
Kegiatan tersebut menjadi bagian penting dalam memperkuat komitmen dan akuntabilitas kinerja Bawaslu di tingkat kabupaten/kota se-Kalimantan Barat. Penandatanganan dokumen IKU merupakan bentuk kesepahaman dalam menetapkan indikator yang menjadi tolok ukur pencapaian kinerja kelembagaan selama Tahun 2026.
Ketua Bawaslu Kabupaten Sanggau, Septiana Ika Kristia, S.Sos., menyampaikan bahwa penandatanganan dokumen IKU menjadi momentum untuk memperkuat komitmen seluruh jajaran dalam meningkatkan kinerja kelembagaan.
“IKU bukan hanya menjadi ukuran capaian kinerja, tetapi juga menjadi pedoman bagi kita dalam memastikan setiap program dan kegiatan dilaksanakan secara terarah, terukur, dan sesuai dengan target yang telah ditetapkan. Karena itu, seluruh jajaran harus memiliki komitmen yang sama untuk mencapai indikator kinerja tersebut,” ujar Septiana.
Menurutnya, pencapaian IKU membutuhkan kerja bersama antara pimpinan dan seluruh jajaran sekretariat. Setiap target yang telah ditetapkan perlu diterjemahkan ke dalam pelaksanaan tugas secara nyata, disertai dengan dokumentasi dan evaluasi yang baik.
“Kami berharap seluruh jajaran Bawaslu Kabupaten Sanggau dapat menjadikan IKU sebagai instrumen untuk terus melakukan evaluasi dan perbaikan. Bukan sekadar memenuhi target administratif, tetapi bagaimana kinerja yang kita lakukan benar-benar memberikan dampak terhadap penguatan kelembagaan dan pelaksanaan tugas pengawasan,” tambahnya.
Melalui IKU, setiap jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota diharapkan memiliki arah dan target kinerja yang jelas, terukur, serta selaras dengan sasaran strategis kelembagaan. Hal ini menjadi instrumen penting dalam memastikan pelaksanaan tugas dan fungsi pengawasan pemilu berjalan secara efektif, transparan, profesional, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Penandatanganan Dokumen IKU juga diharapkan menjadi pijakan bagi Bawaslu Kabupaten/Kota dalam melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja secara berkala. Dengan indikator yang terukur, setiap pelaksanaan program dapat dipantau dan dievaluasi untuk memastikan hasil yang dicapai memberikan kontribusi terhadap penguatan kelembagaan dan pengawasan pemilu.
Bawaslu Kabupaten Sanggau berkomitmen menjadikan IKU tidak sekadar sebagai dokumen administratif, tetapi sebagai instrumen pengendalian dan peningkatan kinerja yang diterapkan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
“Dengan IKU yang telah ditetapkan dan ditandatangani, mari kita jadikan ini sebagai komitmen bersama untuk bekerja lebih terarah, meningkatkan kualitas pelayanan dan pengawasan, serta memperkuat akuntabilitas kelembagaan. Kinerja yang baik harus dibangun melalui kerja sama, kedisiplinan, dan tanggung jawab seluruh jajaran,” tutup Septiana.
Melalui penguatan kinerja dan akuntabilitas kelembagaan, Bawaslu Kabupaten Sanggau terus berupaya memberikan kontribusi dalam mewujudkan pengawasan pemilu yang berkualitas serta demokrasi yang semakin kuat di Kabupaten Sanggau dan Kalimantan Barat.
Penulis: Herry
Editor : Septiana