Lompat ke isi utama

Berita

Perkuat Sinergi Pengawasan Pemilu, Bawaslu Sanggau Audensi dengan Polres Sanggau

Perkuat Sinergi Pengawasan Pemilu, Bawaslu Sanggau Audensi dengan Polres Sanggau

Foto: Jajaran Bawaslu Sanggau foto bersama Kapolres sanggau dalam rangka perkuat koordinasi dan sinergi antarlembaga. Rabu (4/11/2026).

Sanggau – Dalam rangka memperkuat koordinasi antarlembaga sekaligus mendukung pengawasan pemutakhiran data pemilih, Bawaslu Kabupaten Sanggau melaksanakan audiensi dengan Kepolisian Resor (Polres) Sanggau, Rabu (4/11/2026).

Kedatangan jajaran Bawaslu Kabupaten Sanggau disambut langsung oleh Kapolres Sanggau, AKBP Kadek Ary Mahardika, S.I.K., M.H. Audiensi tersebut dihadiri Ketua Bawaslu Kabupaten Sanggau, Septiana Ika Kristia, S.Sos., didampingi Anggota Bawaslu Kabupaten Sanggau, Jokomulyo Hari Setiawan, S.H. dan Candra Apriansyah, S.Sos.

Pertemuan ini tidak hanya menjadi ajang silaturahmi dan mempererat hubungan kelembagaan, tetapi juga membahas pentingnya pertukaran informasi dalam mendukung pengawasan data pemilih. Salah satu hal yang menjadi perhatian adalah perubahan status keanggotaan personel Polri, baik anggota yang memasuki masa pensiun atau purna tugas, anggota baru, maupun personel yang mengalami perubahan status keanggotaan.

Informasi tersebut memiliki keterkaitan langsung dengan pemenuhan hak pilih warga negara. Berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan, anggota Polri yang masih aktif tidak menggunakan hak pilihnya dalam pemilu, sedangkan anggota yang telah memasuki masa pensiun atau purna tugas kembali memperoleh hak pilih sebagai warga negara.

Dalam konteks pengawasan, data perubahan status personel tersebut menjadi salah satu informasi penting bagi Bawaslu untuk mencermati proses pemutakhiran data pemilih yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Data dari Polres dapat digunakan sebagai bahan pembanding untuk memastikan bahwa perubahan status keanggotaan telah diperhatikan dalam penyusunan daftar pemilih.

Koordinasi lintas sektor antara Bawaslu, KPU, Polres, dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas data pemilih. Melalui pertukaran informasi yang akurat dan berkelanjutan, potensi masuknya data yang tidak memenuhi syarat (TMS), pemilih yang belum terdaftar, maupun data pemilih ganda dapat diantisipasi sejak dini.

Ketua Bawaslu Kabupaten Sanggau, Septiana Ika Kristia, S.Sos., menyampaikan bahwa audiensi tersebut merupakan langkah untuk membangun komunikasi yang lebih erat dengan Polres Sanggau, terutama dalam mendukung pelaksanaan tugas pengawasan dan menjaga kualitas demokrasi.

“Melalui audiensi ini, kami berharap koordinasi dan sinergi antara Bawaslu dan Polres Sanggau dapat terus terjalin dengan baik. Pertukaran informasi dan komunikasi antarlembaga sangat penting, termasuk dalam mendukung pengawasan pemutakhiran data pemilih agar hak pilih masyarakat dapat terlindungi dan data yang dihasilkan benar-benar akurat,” ujar Septiana.

Ia juga berharap hubungan kerja sama yang telah terbangun dapat terus dipelihara sehingga setiap informasi yang berkaitan dengan kepentingan pengawasan dapat ditindaklanjuti melalui koordinasi sesuai dengan kewenangan masing-masing lembaga.

Bawaslu Kabupaten Sanggau berkomitmen untuk terus memperkuat koordinasi dengan berbagai instansi dan pemangku kepentingan. Upaya ini menjadi bagian dari pengawasan partisipatif dan kelembagaan dalam memastikan proses demokrasi berjalan secara tertib, transparan, serta menjamin terpenuhinya hak pilih setiap warga negara sesuai ketentuan yang berlaku.

Penulis: Herry

Editor  : Septiana

Tag
Berita