Lompat ke isi utama

Berita

Perkuat Sinergi Kelembagaan, Bawaslu Kabupaten Sanggau Bahas Nota Kesepahaman dengan RRI Sanggau

Perkuat Sinergi Kelembagaan, Bawaslu Kabupaten Sanggau Bahas Nota Kesepahaman dengan RRI Sanggau

Foto: Ketua beserta Anggota Bawaslu Kabupaten Sanggau foto bersama Kepala Lembaga Penyiaran Radio Republik Indonesia Entikong, Riswandi, S.T.,M.S.Sos. Rabu, (22/07/2026).

Sanggau – Dalam upaya memperkuat konsolidasi demokrasi serta meningkatkan sinergi kelembagaan dengan media publik, Bawaslu Kabupaten Sanggau melaksanakan kegiatan Konsolidasi Demokrasi dan Pembahasan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) bersama Radio Republik Indonesia (RRI) Sanggau pada Rabu, 22 Juli 2026.

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Sanggau, Septiana Ika Kristia, S.Sos., didampingi Anggota Bawaslu Kabupaten Sanggau, Saparudin, S.Pd.I., S.H., Jokomulyo Hari Setiawan, S.H., dan Candra Apriansyah, S.Sos. Pertemuan berlangsung dalam suasana penuh keakraban dan semangat kolaborasi untuk membangun komunikasi yang lebih efektif dalam mendukung penyelenggaraan pengawasan pemilu.

Pembahasan difokuskan pada penyusunan Nota Kesepahaman antara Bawaslu Kabupaten Sanggau dengan RRI Sanggau sebagai landasan kerja sama dalam bidang penyebarluasan informasi kepemiluan, pendidikan pengawasan partisipatif, sosialisasi pengawasan pemilu, serta publikasi berbagai kegiatan dan kebijakan Bawaslu kepada masyarakat.

Ketua Bawaslu Kabupaten Sanggau, Septiana Ika Kristia, menyampaikan bahwa media memiliki peran strategis dalam membangun kesadaran demokrasi masyarakat. Melalui kerja sama yang terjalin dengan RRI Sanggau, diharapkan informasi mengenai tugas, fungsi, dan kewenangan Bawaslu dapat tersampaikan secara luas, akurat, dan berimbang sehingga mampu meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mengawal setiap tahapan pemilu.

Dalam kesempatan tersebut juga dibahas berbagai peluang kolaborasi, mulai dari penyiaran program edukasi kepemiluan, dialog interaktif, penyebarluasan informasi publik, hingga kampanye pengawasan partisipatif yang dapat menjangkau masyarakat di berbagai wilayah Kabupaten Sanggau.

Kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi visi Bawaslu untuk memperkuat demokrasi melalui kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan. Sinergi antara Bawaslu Kabupaten Sanggau dan RRI Sanggau diharapkan mampu menciptakan ruang informasi publik yang edukatif, meningkatkan literasi demokrasi masyarakat, serta mendukung terwujudnya penyelenggaraan Pemilu Tahun 2029 yang demokratis, berintegritas, transparan, dan bermartabat.

Penulis: Herry

Editor  : Septiana

Tag
Berita