Lompat ke isi utama

Berita

Perkuat Akuntabilitas, Bawaslu RI–Kalbar Monitoring Keuangan dan BMN di Sanggau

Perkuat Akuntabilitas, Bawaslu RI–Kalbar Monitoring Keuangan dan BMN di Sanggau

Foto: Monitoring Pengelolaan Keuangan dan Monitoring Barang Milik Negara (BMN) di Bawaslu Kabupaten Sanggau, Jumat, (19/12/2025).

Sanggau — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia bersama Bawaslu Provinsi Kalimantan Barat melaksanakan kegiatan Monitoring Pengelolaan Keuangan dan Monitoring Barang Milik Negara (BMN) di Bawaslu Kabupaten Sanggau, Jumat, 19 Desember 2025.

Kegiatan monitoring ini dilaksanakan oleh staf Bawaslu RI dan Bawaslu Provinsi Kalimantan Barat sebagai bagian dari upaya penguatan tata kelola kelembagaan, khususnya dalam aspek pengelolaan keuangan dan penatausahaan BMN agar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Monitoring mencakup pemeriksaan administrasi pengelolaan anggaran, pelaporan keuangan, serta inventarisasi dan pemanfaatan BMN yang dimiliki oleh Bawaslu Kabupaten Sanggau. Selain itu, tim monitoring juga melakukan evaluasi terhadap tertib administrasi dan kesesuaian antara data fisik dan data pencatatan BMN.

Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Sanggau, Syukur, S.Pd.I.,M.Pd menyambut baik pelaksanaan monitoring tersebut dan menyatakan komitmennya untuk terus meningkatkan akuntabilitas, transparansi, serta tertib administrasi dalam pengelolaan keuangan dan BMN. Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat meminimalkan potensi kesalahan administrasi serta mendorong pengelolaan aset negara yang lebih optimal dan bertanggung jawab.

Kegiatan monitoring berlangsung dengan lancar dan diakhiri dengan penyampaian masukan serta rekomendasi dari tim monitoring sebagai bahan perbaikan dan peningkatan kinerja pengelolaan keuangan dan BMN di lingkungan Bawaslu Kabupaten Sanggau.

Penulis: Herry

Tag
Berita