Lompat ke isi utama

Berita

Patroli Pengawasan Masa Tenang, Bawaslu Sanggau Temukan APK Yang Masih Terpasang

Patroli Pengawasan

Patroli Pengawasan Masa Tenang, Bawaslu Sanggau Temukan APK Yang Masih Terpasang. Minggu, (24/11/2024).

Sanggau – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sanggau intensif melakukan patroli pengawasan dan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) pada masa tenang menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan terciptanya kondisi yang aman, tertib, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan selama masa tenang.

Ketua Bawaslu Sanggau, Septiana Ika Kristia, menjelaskan bahwa kegiatan patroli ini merupakan upaya untuk menegakkan disiplin dan mencegah adanya pelanggaran pada masa tenang. Selama masa tenang, pemasangan APK sudah tidak diperbolehkan lagi, dan pihaknya akan terus memantau serta menertibkan APK yang masih terpasang di luar ketentuan.

"Pada masa tenang, tidak ada lagi kegiatan kampanye, termasuk pemasangan APK. Kami berharap para pasangan calon dan tim suksesnya dapat mematuhi aturan yang berlaku demi terciptanya Pilkada yang damai dan berintegritas," ujar Septiana Ika Kristia.

Patroli pengawasan ini Bawaslu Sanggau melibatkan Satpol PP, DLLAJ, TNI, Polres Sanggau. Dan Instansi terkait lainnya. Dalam kegiatan tersebut, sejumlah APK yang Nampak masih terpasang langsung dibongkar dan ditertibkan, adapun rute penertiban bagian hulu: Dari simpang Balai Nanga sampai kantor Bawaslu Sanggau, sedangkan rute hilir: Dari tugu selamat datang Sanggau sampai kantor Bawaslu Sanggau. Pada pelaksanaan patrol masih ditemukan beberapa alat peraga kampanye yang masih terpasang dan telah di tertibkan.

Saat penertiban didapati Alat Peraga Kampanye (APK) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kalimantan Barat sebanyak 85 APK, Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sanggau sebanyak 187 APK dan sebanyak 138 Alat Peraga Sosialisasi yang masih terpasang.

Selain itu, Bawaslu juga menghimbau kepada masyarakat untuk ikut serta berperan aktif dalam mengawasi pelaksanaan Pilkada 2024 dengan melaporkan setiap pelanggaran yang terjadi selama masa tenang di pada link: https://sites.google.com/view/bawaslusanggau/halaman-muka. Bawaslu memastikan akan menindaklanjuti laporan tersebut sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Dengan dilakukannya pengawasan dan penertiban APK ini, diharapkan Pilkada 2024 di Kabupaten Sanggau dapat berjalan lancar, jujur, adil, dan sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi. Sanggau, (24/11/2024).

Patroli Pengawasan Masa Tenang

Penulis: Herry