Lompat ke isi utama

Berita

Ketua Bawaslu Sanggau Turun Langsung Awasi Pelaksanaan COKTAS di Parindu

Ketua Bawaslu Sanggau Turun Langsung Awasi Pelaksanaan COKTAS di Parindu

Foto: Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Sanggau melalui Ketua, Septiana Ika Kristia, melaksanakan pengawasan langsung terhadap pelaksanaan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (COKTAS) di Desa Sebarra dan Desa Hibun, Kecamatan Parindu, Kabupaten Sanggau, Kamis (21/5/2026).

Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Sanggau melalui Ketua, Septiana Ika Kristia, melaksanakan pengawasan langsung terhadap pelaksanaan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (COKTAS) di Desa Sebarra dan Desa Hibun, Kecamatan Parindu, Kabupaten Sanggau, Kamis (21/5/2026).

Kegiatan pengawasan tersebut dilakukan sebagai bentuk komitmen Bawaslu dalam memastikan proses pemutakhiran data pemilih berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, serta menjamin data pemilih yang digunakan dalam tahapan pemilu benar-benar akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Dalam pelaksanaan pengawasan, Ketua Bawaslu Kabupaten Sanggau melakukan pemantauan terhadap proses verifikasi data pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat (TMS). Adapun data pemilih TMS yang menjadi fokus dalam kegiatan COKTAS tersebut meliputi pemilih yang telah meninggal dunia, data pemilih yang tidak padan, serta pemilih yang telah pindah domisili ke luar negeri.

Septiana Ika Kristia menyampaikan bahwa tahapan pencocokan dan penelitian data pemilih merupakan salah satu tahapan penting dalam menjaga kualitas daftar pemilih. Oleh karena itu, pengawasan melekat perlu dilakukan agar seluruh proses berjalan secara teliti dan sesuai prosedur.

“Pengawasan ini dilakukan untuk memastikan proses verifikasi data pemilih berjalan dengan baik dan valid. Data pemilih harus benar-benar akurat agar tidak menimbulkan persoalan pada tahapan pemilu selanjutnya,” ujarnya.

Selain melakukan pengawasan secara langsung, Ketua Bawaslu Kabupaten Sanggau juga berdiskusi dengan jajaran pengawas adhoc serta petugas pelaksana di lapangan terkait mekanisme pelaksanaan COKTAS dan kendala yang dihadapi selama proses verifikasi data pemilih berlangsung.

Dalam kegiatan tersebut, Bawaslu memastikan proses pencocokan dan penelitian dilakukan dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian, akurasi data, serta transparansi dalam setiap tahapan. Pengawasan juga dilakukan untuk memastikan petugas melakukan verifikasi berdasarkan data dan fakta di lapangan sehingga tidak terjadi kesalahan dalam penetapan status pemilih.

Bawaslu Kabupaten Sanggau menegaskan bahwa pengawasan terhadap tahapan pemutakhiran data pemilih akan terus dilakukan secara intensif di seluruh wilayah Kabupaten Sanggau. Hal tersebut bertujuan untuk memastikan hak pilih masyarakat tetap terlindungi dan tidak ada warga negara yang kehilangan hak pilihnya maupun pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat masih tercantum dalam daftar pemilih.

Melalui kegiatan pengawasan ini, Bawaslu Kabupaten Sanggau berharap terciptanya data pemilih yang berkualitas, valid, dan akurat sebagai bagian penting dalam mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang jujur, adil, dan demokratis.

Penulis : Herry

Editor   : Septiana

Tag
Berita