Lompat ke isi utama

Berita

Ketua Bawaslu Kabupaten Sanggau Kupas Tuntas PERBAWASLU 5 Tahun 2018 tentang Rapat Pleno dalam “Selasa Menyapa”

Ketua Bawaslu Kabupaten Sanggau Kupas Tuntas PERBAWASLU 5 Tahun 2018 tentang Rapat Pleno dalam “Selasa Menyapa”

Foto: Ketua Bawaslu Kabupaten Sanggau, Septiana Ika Kristia menjadi narasumber dalam kegiatan daring bertajuk “Selasa Menyapa” yang digelar pada Selasa (2/12/2025).

Ketua Bawaslu Kabupaten Sanggau Kupas PERBAWASLU 5 Tahun 2018 tentang Rapat Pleno dalam “Selasa Menyapa”
Sanggau – Ketua Bawaslu Kabupaten Sanggau, Septiana Ika Kristia menjadi narasumber dalam kegiatan daring bertajuk “Selasa Menyapa” yang digelar pada Selasa (2/12/2025). Dalam kesempatan tersebut, beliau memaparkan materi terkait Peraturan Bawaslu (PERBAWASLU) Nomor 5 Tahun 2018 tentang Rapat Pleno, yang menjadi dasar penting dalam pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan Bawaslu.
Dalam penyampaiannya, Ketua Bawaslu Sanggau menekankan bahwa rapat pleno merupakan mekanisme pengambilan keputusan strategis di lingkungan Bawaslu. Peraturan Bawaslu Nomor 5 Tahun 2018 tentang Rapat Pleno sebagai pedoman resmi tata cara penyelenggaraan pleno pada seluruh tingkatan Bawaslu, baik pusat maupun daerah, meliputi:
1. Peraturan yang tidak hanya mengatur prosedur teknis rapat, tetapi juga menegaskan prinsip dasar tata kelola kelembagaan yang mengedepankan akuntabilitas, kesetaraan hak suara, serta kepastian mekanisme, dan dokumentasi keputusan.
2. Sistem pengambilan keputusan yang kolektif-kolegial.
3. Pedoman formal untuk menjamin kepastian tata kelola rapat dan untuk menstandarkan mekanisme pleno di semua tingkatan Bawaslu.
Rapat pleno digunakan untuk menetapkan keputusan strategis lembaga, baik terkait pelanggaran pemilu, rekomendasi pengawasan, penanganan sengketa, maupun kebijakan administratif. Pleno menjadi forum yang mengedepankan musyawarah di antara anggota Bawaslu.
Kegiatan Selasa Menyapa ini diikuti oleh jajaran Bawaslu dari berbagai Kabupaten/Kota di Provinsi Kalimantan Barat melalui platform daring. Acara ini bertujuan meningkatkan pemahaman teknis pengawasan serta memperkuat kapasitas kelembagaan menjelang tahapan pemilu/pilkada mendatang.
Di akhir paparannya, Ketua Bawaslu Sanggau berharap seluruh peserta dapat mengimplementasikan ketentuan pleno secara tepat sehingga setiap keputusan kelembagaan dapat dipertanggungjawabkan dan mendukung efektivitas kerja pengawasan pemilu.

Penulis: Herry

Tag
Berita