Lompat ke isi utama

Berita

Hindari Potensi Kecurangan dan Manipulasi Data, Bawaslu Awasi Ketat Pemeriksaan Kesehatan Bacalon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sanggau Tahun 2024

Pengawasan Pemeriksaan Kesehatan

Pengawasan Pemeriksaan Kesehatan hari terakhir.

Pilkada Kabupaten Sanggau Tahun 2024

Bawaslu Sanggau - Anggota Bawaslu Kabupaten Sanggau, Jokomulyo Hari Setiawan melakukan pengawasan melekat terhadap pemeriksaan kesehatan bakal calon Bupati (Bacalon) dan Wakil Bupati Sanggau tahun 2024 yakni Yansen Akun Effendy dan Andreas Sisen di Rumah Sakit Sudarso Pontianak, Minggu (1/9/2024).

Jokomulyo Hari Setiawan mengatakan, bahwa pemeriksaan kesehatan merupakan salah satu syarat wajib yang harus dipenuhi oleh ketiga bakal pasangan calon dalam proses pencalonan.

Selain itu, kata dia, Pengawasan dalam tahapan ini dilakukan secara melekat oleh Bawaslu untuk memastikan transparansi dan akurasi hasil pemeriksaan. 

"Kami ingin bahwa proses pemeriksaan kesehatan ini berjalan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan oleh KPU dan pihak rumah sakit. Pengawasan yang kami lakukan sangat ketat, terutama dalam menghindari potensi kecurangan atau manipulasi data kesehatan bakal calon," ujarnya.

Joko sapaan akrabnya mengungkapkan, pemeriksaan kesehatan meliputi berbagai aspek dan dilakukan juga tes narkotika yang semuanya dinilai oleh tim medis yang kompeten dan independen.

"Selama proses pemeriksaan, Bawaslu Sanggau melakukan Pengawasan melekat di setiap tahapan untuk memastikan bahwa seluruh prosedur diikuti dengan benar. Bawaslu Sanggau juga melakukan pemantauan langsung terhadap interaksi antara calon dan tim medis untuk menghindari adanya intervensi yang dapat mempengaruhi hasil pemeriksaan," pungkasnya.