Candra Apriansyah: Pemilu Berintegritas Dimulai dari Kepatuhan terhadap Aturan
|
Sanggau – Anggota Bawaslu Sanggau, Candra Apriansyah menjadi narasumber dalam kegiatan Rapat Kerja Cabang (Rakercab) dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrat Kabupaten Sanggau di Hotel Grand Narita, Senin (15/6/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Candra Apriansyah menyampaikan materi berjudul "Peran Bawaslu dalam Pengawasan, Pencegahan dan Penindakan Pelanggaran untuk Mewujudkan Pemilu yang Berintegritas."
Pada pemaparannya, ia menjelaskan bahwa Badan Pengawas Pemilihan Umum memiliki peran strategis dalam mengawal seluruh tahapan pemilu agar berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Pengawasan yang dilakukan tidak hanya berfokus pada penindakan pelanggaran, tetapi juga mengedepankan upaya pencegahan melalui sosialisasi, pendidikan politik, serta penguatan partisipasi masyarakat.
Menurutnya, keberhasilan penyelenggaraan pemilu yang berintegritas membutuhkan dukungan seluruh pemangku kepentingan, termasuk partai politik sebagai peserta pemilu. Oleh karena itu, partai politik diharapkan memahami regulasi kepemiluan dan senantiasa menjunjung tinggi prinsip kejujuran, keadilan, serta kepatuhan terhadap aturan yang berlaku.
“Pencegahan merupakan langkah yang paling efektif dalam meminimalisir terjadinya pelanggaran pemilu. Namun apabila ditemukan pelanggaran, Bawaslu memiliki kewenangan untuk melakukan penanganan dan penindakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Melalui kegiatan Rakercab dan Bimtek tersebut, peserta diharapkan memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif mengenai tugas dan fungsi Bawaslu, sekaligus meningkatkan kesadaran dalam mewujudkan proses demokrasi yang berkualitas, transparan, dan berintegritas di Kabupaten Sanggau.
Kegiatan berlangsung dengan lancar dan diikuti oleh jajaran pengurus serta kader Partai Demokrat Kabupaten Sanggau yang antusias mengikuti sesi pemaparan dan diskusi.
Penulis: Herry
Editor : Candra