Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu sanggau pastikan seluruh proses pemeriksaan kesehatan bakal calon bupati & wakil bupati sanggau dilakukan dengan transparan, adil, serta sesuai dengan peraturan yang berlaku

Pengawasan Pemeriksaan Kesehatan

Anggota Bawaslu Sanggau Jokomulyo saat melakukan pengawasan proses pemeriksaan kesehatan Bakal Calon Bupati dan Wakil Butapi Kabupaten Snaggau1

Bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupten Sanggau tahun 2024, Yansen Akun Effendy dan Andreas Sisen telah selesai melakukan serangkaian pemeriksaan kesehatan yang terdiri dari tiga tahapan meliputi: pemeriksaan jasmani, tes bebas narkoba dan pemeriksaan kejiwaan. Senin, 02/09/2024.

Berdasarkan jadwal pemeriksaan kesehatan yang telah ditetapkan oleh KPU Sanggau pemeriksaan dilaksanakan mulai dari tanggal 31 Agustus hingga 2 September 2024. 

"Hari ini bakal pasangan calon  Yansen Akun Effendy dan Andreas Sisen melakukan tes kejiwaan, wawancara psikologi dan psikiater. Pemeriksaan ini melengkapi dari pemeriksaan kesehatan yang telah dilakukan sebelumnya sehingga seluruh tahapan pemeriksaan telah selesai dilakukan". 

Anggota Bawaslu Kabupaten Sanggau, Jokomulyo Hari Setiawan, pastikan bahwa seluruh proses pemeriksaan kesehatan ini dilakukan dengan transparan, adil, serta sesuai dengan peraturan yang berlaku. Sehingga proses tahapan pemeriksaan kesehatan bagi ketiga bakal pasangan calon kepala daerah Kabupaten Sanggau telah selesai dilaksanakan.

Para kandidat bakal pasangan calon di Pemilihan tahun 2024 tidak hanya menjalani tes kesehatan fisik. Untuk dinyatakan layak bertanding pada Pilkada, mereka juga harus menjalani serangkaian tes psikologi untuk mengukur sejauh mana kesehatan mental mereka.