Bawaslu Sanggau Lakukan Pengawasan Langsung Coktas Data Pemilih TMS oleh KPU
|
SANGGAU — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sanggau melakukan pengawasan langsung terhadap pelaksanaan pencocokan dan penelitian terbatas (Coktas) yang dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sanggau terhadap data pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS). Kegiatan tersebut dilaksanakan di kelurahan di Kelurahan Beringin, Kelurahan Bunut, Kelurahan Ilir Kota, kelurahan Sungai Sengkuang, Kelurahan Tanjung Kapuas dan Kelurahan Tanjung Sekayam pada Rabu (12/3/2026).
Pengawasan ini dilakukan untuk memastikan proses pencocokan dan penelitian data pemilih berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta menjamin keakuratan data pemilih dalam tahapan pemutakhiran data pemilih.
Dalam kegiatan tersebut, jajaran Bawaslu Kabupaten Sanggau turun langsung ke lapangan untuk memantau proses verifikasi dan pencocokan data pemilih yang terindikasi tidak lagi memenuhi syarat sebagai pemilih. Data tersebut antara lain mencakup pemilih yang telah meninggal dunia, pindah domisili, menjadi anggota TNI/Polri, atau kondisi lain yang menyebabkan seseorang tidak lagi memenuhi syarat sebagai pemilih.
Bawaslu Kabupaten Sanggau menyampaikan bahwa pengawasan ini merupakan bagian dari upaya memastikan seluruh tahapan pemutakhiran data pemilih yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Sanggau berjalan secara transparan, akurat, dan akuntabel.
Selain melakukan pengawasan, Bawaslu Kabupaten Sanggau juga memberikan saran perbaikan apabila ditemukan potensi ketidaksesuaian dalam proses pencocokan dan penelitian data pemilih.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Sanggau berharap proses pemutakhiran data pemilih dapat menghasilkan daftar pemilih yang valid dan berkualitas sehingga dapat mendukung terselenggaranya pemilihan yang demokratis dan berintegritas di Kabupaten Sanggau.
Penulis: Herry