Bawaslu Sanggau Hadirkan Layanan Konsultasi dan Klinik Hukum bagi Masyarakat
|
Sanggau — Persoalan hukum kepemiluan tidak selalu mudah dipahami. Untuk membantu masyarakat memperoleh informasi yang dibutuhkan, Bawaslu Kabupaten Sanggau menghadirkan Layanan Konsultasi dan Klinik Hukum yang dapat diakses secara daring.
Fasilitas tersebut tersedia melalui website resmi Bawaslu Kabupaten Sanggau di https://sanggau.bawaslu.go.id/. Pengguna cukup membuka menu “Konsultasi dan Klinik Hukum”, lalu mengisi formulir yang telah tersedia.
Anggota Bawaslu Kabupaten Sanggau, Joko Mulyo Hari Setiawan, mengatakan kehadiran fasilitas ini diharapkan dapat membuka ruang komunikasi yang lebih mudah bagi warga yang membutuhkan penjelasan mengenai persoalan hukum kepemiluan.
“Kami ingin memberikan ruang yang mudah diakses bagi siapa saja yang membutuhkan informasi atau ingin berkonsultasi mengenai persoalan hukum kepemiluan. Jangan ragu untuk bertanya ketika ada hal yang belum dipahami dan layanan ini tidak dipungut biaya (gratis)” ujar Joko Mulyo Hari Setiawan.
Prosesnya cukup sederhana. Pemohon mengisi data diri dengan benar, memilih tahapan yang sesuai, kemudian menuliskan pertanyaan atau persoalan yang hendak dikonsultasikan.
Setelah formulir dikirim, petugas akan menindaklanjutinya dan memberikan jawaban paling lambat 3 hari kerja.
Joko mengingatkan agar setiap isian dibuat secara jelas dan sesuai kondisi yang sebenarnya. Hal tersebut akan membantu petugas memahami konteks yang disampaikan sehingga respons yang diberikan dapat lebih tepat.
“Kami berharap setiap orang mengisi data dengan benar dan menjelaskan persoalannya secara jelas. Dengan begitu, kami dapat memahami kebutuhan yang disampaikan dan memberikan informasi yang sesuai,” katanya.
Bawaslu Kabupaten Sanggau mengajak masyarakat memanfaatkan fasilitas ini sebagai salah satu sarana untuk memperoleh informasi dan pemahaman mengenai hukum kepemiluan.
Mudah, cepat, dan terintegrasi. Akses Layanan Konsultasi dan Klinik Hukum melalui https://sanggau.bawaslu.go.id/.
Penulis: Herry
Editor : Jokomulyo