Bawaslu Sanggau Bahas Penguatan Kajian Hukum dan Layanan Konsultasi Hukum
|
Sanggau, 9 September 2026 — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sanggau menyelenggarakan rapat terkait Kajian Hukum dan Layanan Konsultasi Hukum Bawaslu Kabupaten Sanggau, Rabu (9/9/2026).
Rapat tersebut dipimpin oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Sanggau, Jokomulyo Hari Setiawan, S.H., serta dihadiri oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Sanggau, Septiana Ika Kristia, S.Sos., bersama jajaran Bawaslu Kabupaten Sanggau.
Dalam rapat tersebut, dilakukan pembahasan mengenai kajian hukum dan pelaksanaan layanan konsultasi hukum di lingkungan Bawaslu Kabupaten Sanggau. Pembahasan ini menjadi bagian penting dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan, khususnya dalam memastikan setiap pelaksanaan tugas pengawasan memiliki dasar hukum yang jelas dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kajian hukum juga diperlukan sebagai salah satu instrumen dalam memberikan pemahaman terhadap berbagai persoalan hukum yang berkaitan dengan tugas dan kewenangan Bawaslu. Sementara itu, layanan konsultasi hukum diharapkan dapat memberikan ruang bagi jajaran Bawaslu untuk memperoleh pendampingan dan pemahaman dalam menghadapi berbagai persoalan hukum yang muncul dalam pelaksanaan tugas.
Anggota Bawaslu Kabupaten Sanggau, Jokomulyo Hari Setiawan, S.H., dalam rapat tersebut menekankan pentingnya penguatan pemahaman hukum bagi jajaran Bawaslu. Hal ini diperlukan agar setiap langkah dan kebijakan yang diambil dalam pelaksanaan tugas tetap berpedoman pada peraturan perundang-undangan.
Ketua Bawaslu Kabupaten Sanggau, Septiana Ika Kristia, S.Sos., turut hadir dan memberikan dukungan terhadap penguatan kajian serta layanan konsultasi hukum di lingkungan Bawaslu Kabupaten Sanggau.
Melalui rapat ini, Bawaslu Kabupaten Sanggau berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas kajian hukum dan layanan konsultasi hukum sebagai bagian dari penguatan kelembagaan serta pelaksanaan tugas pengawasan Pemilu dan Pemilihan yang profesional, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Penguatan aspek hukum diharapkan dapat memberikan dukungan terhadap jajaran Bawaslu Kabupaten Sanggau dalam menjalankan tugas secara tepat, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan dan pelaksanaan fungsi pengawasan di Kabupaten Sanggau.
Penulis: Herry