Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Sanggau Awasi Ketat Rapat Pleno PDPB Triwulan III 2025, Total Pemilih Capai 366 Ribu

Bawaslu Sanggau Awasi Ketat Rapat Pleno PDPB Triwulan III 2025

Foto: Pimpinan Bawaslu Sanggau Bersama Komisioner KPU Sanggau Setelah Rapat Pleno PDPB Triwulan III 2025 di KPU Sanggau. Jumat, (03/10/2025).

Sanggau – Dalam rangka memastikan akurasi data pemilih yang menjadi salah satu kunci keberhasilan penyelenggaraan pemilu, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sanggau melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan Rapat Pleno Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sanggau, Jumat (3/10/2025).

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari proses pemutakhiran data pemilih yang dilaksanakan secara berkelanjutan oleh KPU sebagai persiapan menuju Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2029. Rapat pleno ini menjadi momentum penting dalam menjaga kualitas dan integritas daftar pemilih.

Ketua Bawaslu Kabupaten Sanggau, Septiana Ika Kristia, menyampaikan bahwa Bawaslu terus berkomitmen melakukan pengawasan terhadap setiap tahapan penyusunan data pemilih, termasuk rekapitulasi PDPB.

“Akurasi data pemilih adalah pondasi dari pemilu yang jujur dan adil. Oleh karena itu, Bawaslu hadir untuk memastikan proses ini berjalan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap regulasi,” tegasnya.

Berdasarkan hasil pengawasan rekapitulasi, jumlah daftar pemilih berkelanjutan Kabupaten Sanggau pada Triwulan III Tahun 2025 tercatat sebanyak 366.087 pemilih, yang terdiri dari:

Pemilih laki-laki: 189.668 orang

Pemilih perempuan: 176.419 orang

Data tersebut tersebar di 15 kecamatan dan 169 desa/kelurahan di seluruh wilayah Kabupaten Sanggau.

Proses pemutakhiran data ini dilakukan berdasarkan data dari berbagai sumber, termasuk instansi kependudukan, laporan masyarakat, serta koordinasi lintas sektor untuk memastikan setiap warga yang memenuhi syarat terdaftar dalam daftar pemilih.

Proses rekapitulasi ini dilaksanakan secara terbuka dan dihadiri oleh perwakilan dari Kesbangpol, Disdukcapil, Bag. Tapem Setda, BPS, Kejari, Polres, Kodim 1204 dan Rutan Kelas IIB Kabupaten Sanggau serta BIN.

Bawaslu memberikan catatan dan masukan terhadap dinamika yang berkembang selama pleno, guna memastikan tidak ada potensi pelanggaran atau kelalaian dalam pemutakhiran data.

KPU Kabupaten Sanggau menyampaikan apresiasi atas pengawasan yang dilakukan oleh Bawaslu dan berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas data pemilih melalui proses pemutakhiran yang transparan dan berkesinambungan.

Bawaslu Kabupaten Sanggau akan terus menjalankan fungsi pengawasan secara melekat terhadap seluruh tahapan pemilu, termasuk tahapan pemutakhiran data pemilih, guna menjamin hak konstitusional warga negara dapat terlindungi dengan baik.

Dengan berakhirnya rapat pleno tersebut, Bawaslu Kabupaten Sanggau menyampaikan bahwa pengawasan terhadap PDPB akan terus dilakukan secara konsisten sebagai bagian dari tanggung jawab menjaga demokrasi yang sehat dan berintegritas.

Penulis: Herry

Tag
Berita