Bawaslu Kabupaten Sanggau Sosialisasikan PERBAWASLU Nomor 9 Tahun 2024
|
Sanggau, 8 Oktober 2024 – Bawaslu Kabupaten Sanggau telah menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi dan Implementasi Peraturan Bawaslu dan Produk Hukum Non Peraturan Bawaslu pada Pemilihan Serentak Tahun 2024. Acara ini bertujuan untuk memperkenalkan dan memperjelas aturan yang terkandung dalam Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Nomor 9 Tahun 2024, yang merupakan perubahan atas Peraturan Bawaslu Nomor 8 Tahun 2020 tentang penanganan pelanggaran dalam Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota.
Hadir sebagai Pemateri Komisioner KPU Kabupaten Sanggau Juhari, S.H., Kadiv Hukum dan pengawasan dan Ruhermansyah, S.H., C.Med., Ketua Bawaslu Provinsi Kalimantan Barat periode (2013-2018 dan 2018-2023) yang juga seorang konsultan hukum dan pegiat Pemilu. Dalam paparannya, Ruhermansyah menjelaskan pentingnya penegakan hukum dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serta mekanisme penanganan pelanggaran pemilihan, khususnya menjelang Pemilihan Serentak Tahun 2024.
"Peraturan Bawaslu Nomor 9 Tahun 2024 memberikan landasan hukum yang lebih kuat untuk memastikan setiap tahapan Pemilihan Tahun 2024 berjalan sesuai prinsip keadilan dan keterbukaan" Ungkap Ruhermansyah.
Dia juga mengatakan "Baik melalui laporan dari masyarakat maupun temuan oleh Pengawas Pemilu, kami siap memastikan setiap pelanggaran ditangani secara transparan dan adil".
Dalam peraturan tersebut, dibahas dua mekanisme penting, yakni laporan dan temuan. Laporan adalah pengaduan yang datang dari masyarakat atau kelompok yang menyampaikan adanya dugaan pelanggaran. Sementara itu, temuan adalah hasil pengawasan langsung dari pengawas Pemilu di lapangan. Keduanya memiliki mekanisme penanganan yang jelas, termasuk batasan waktu yang diatur, sehingga memastikan proses Penegakan Hukum Pemilu dapat berjalan efektif dan efisien.
Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih mendalam bagi masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan terkait peran dan fungsi Bawaslu dalam menegakkan hukum selama Pemilihan Kepala Daerah 2024.
Bawaslu Kabupaten Sanggau berkomitmen untuk terus mensosialisasikan aturan dan produk hukum terkait, agar setiap proses Pemilihan di daerah dapat berjalan dengan Lancar, Adil, dan Demokratis.