Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Sanggau Serahkan Saran Perbaikan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan kepada KPU Sanggau

Bawaslu Kabupaten Sanggau Serahkan Saran Perbaikan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan kepada KPU Sanggau

Foto: Penyerahkan Dokumen Saran Perbaikan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sanggau. Rabu, (1/10/2025).

Sanggau, 1 Oktober 2025 — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sanggau secara resmi menyerahkan dokumen Saran Perbaikan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sanggau. Penyerahan dilakukan pada Rabu (1/10/2025) di Kantor KPU Kabupaten Sanggau.

Penyerahan dokumen tersebut merupakan bagian dari fungsi pengawasan yang dilakukan Bawaslu terhadap proses pemutakhiran data pemilih, guna memastikan akurasi, validitas, dan integritas data pemilih menjelang tahapan Pemilu mendatang.

Ketua Bawaslu Kabupaten Sanggau, Septiana Ika Kristia, menyampaikan bahwa saran perbaikan ini disusun berdasarkan hasil pengawasan dan analisis terhadap data pemilih berkelanjutan yang dilaporkan oleh KPU.

"Kami menemukan sejumlah data yang perlu mendapat perhatian, seperti pemilih yang tidak memenuhi syarat, data ganda, dan potensi pemilih baru yang belum terdaftar. Saran perbaikan ini kami harapkan dapat membantu KPU dalam memperbaiki dan menyempurnakan daftar pemilih," ujar Sepyiana Ika.

Sementara itu, Anggota Bawaslu Kabupaten Sanggau, Saparudin, menambahkan "saran perbaikan yang disampaikan oleh Bawaslu ini agar dindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.

Penyerahan dokumen ini menjadi bagian dari sinergi kelembagaan antara Bawaslu dan KPU dalam menjaga kualitas demokrasi, khususnya dalam aspek pemutakhiran data pemilih yang menjadi fondasi utama dalam pelaksanaan Pemilu yang jujur, adil, dan demokratis.

Penulis: Herry

Tag
Berita