Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Sanggau Sampaikan Permohonan Perubahan Data Pemilih Berdasarkan Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan

Bawaslu Kabupaten Sanggau Sampaikan Permohonan Perubahan Data Pemilih Berdasarkan Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan

Foto: Kabupaten Sanggau Menyampaikan Permohonan Perubahan Data Pemilih kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sanggau. Rabu, (1/10/2025).

Sanggau, 1 Oktober 2025 – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sanggau menyampaikan permohonan perubahan data pemilih kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sanggau. Permohonan ini disampaikan sebagai bagian dari pengawasan dan evaluasi atas proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang dilakukan secara rutin setiap bulan.

Dalam kegiatan yang dilaksanakan di Sekretariat KPU Kabupaten Sanggau tersebut, Bawaslu menyampaikan hasil temuan dan rekomendasi berdasarkan rekapitulasi PDPB terbaru. Data tersebut mencakup pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS), pemilih yang pindah domisili, pemilih yang telah meninggal dunia, hingga pemilih baru yang belum terdaftar dalam daftar pemilih. Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Sanggau, Jokomulyo Hari Setiawan, menyampaikan bahwa permohonan ini merupakan bentuk komitmen Bawaslu dalam memastikan akurasi dan validitas data pemilih menjelang tahapan pemilu mendatang.

Bawaslu Kabupaten Sanggau Sampaikan Permohonan Perubahan Data Pemilih Berdasarkan Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan

“Kami terus melakukan pengawasan secara berkala terhadap proses pemutakhiran data pemilih agar tidak ada pemilih yang kehilangan haknya ataupun terjadi data ganda. Kami harap KPU bisa menindaklanjuti permohonan ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya. Bawaslu juga mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Sanggau untuk berpartisipasi aktif dalam pengecekan data pemilih dan melaporkan jika menemukan data yang tidak sesuai, demi terwujudnya pemilu yang jujur, adil, dan demokratis. Sementara itu, pihak KPU Kabupaten Sanggau menyambut baik permohonan tersebut dan akan melakukan verifikasi terhadap data yang disampaikan oleh Bawaslu. Kerja sama antara kedua lembaga ini diharapkan dapat mendukung terciptanya daftar pemilih yang akurat dan mutakhir.

Penulis: Herry

Tag
Berita