BAWASLU Kabupaten Sanggau Lakukan Pengawasan COKTAS di Kecamatan Tayan Hulu
|
Sanggau, 26 Agustus 2025 – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sanggau melaksanakan kegiatan pengawasan terhadap pelaksanaan Pencocokan dan Penelitian terbatas (Coklit Terbatas/COKTAS) yang dilakukan di Desa Binjai dan Desa Mandong, Kecamatan Tayan Hulu, pada Selasa, (26/08).
Pengawasan ini dilakukan sebagai bagian dari tugas Bawaslu dalam memastikan seluruh tahapan pemutakhiran data pemilih berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Tim pengawas dari Bawaslu Kabupaten Sanggau turun langsung ke lapangan untuk memastikan proses COKTAS dilaksanakan oleh petugas KPU secara akurat, transparan, dan akuntabel.
Ketua Bawaslu Kabupaten Sanggau, Septiana Ika Kristia menyampaikan bahwa pengawasan ini penting untuk menjamin hak pilih warga tetap terjaga dan tidak terjadi penyimpangan dalam proses pencocokan dan penelitian data pemilih. “Kami ingin memastikan bahwa setiap warga yang memenuhi syarat masuk dalam daftar pemilih, serta tidak ada data ganda atau pemilih yang tidak memenuhi syarat,” ujarnya.
Pelaksanaan COKTAS di dua desa tersebut berjalan dengan lancar.
Bawaslu Kabupaten Sanggau terus mengimbau masyarakat untuk proaktif mengecek data pemilih mereka dan melaporkan jika menemukan kejanggalan dalam proses pemutakhiran data. Keterlibatan aktif masyarakat sangat dibutuhkan guna menciptakan pemilu yang jujur dan adil.
Penulis: Herry