BAWASLU KABUPATEN SANGGAU LAKUKAN KOORDINASI TERKAIT PDPB DI RUTAN DAN KANTOR LURAH
|
Sanggau, 8 Agustus 2025 – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sanggau melakukan koordinasi dengan pihak Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Sanggau serta Kantor Lurah Beringin dan Lurah Ilir Kota terkait tahapan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB).
Koordinasi ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pengawasan untuk memastikan proses PDPB berjalan sesuai regulasi dan mencakup seluruh segmen masyarakat, termasuk warga binaan dan warga di wilayah kelurahan.
Koordinator Divisi Pengawasan, Hubungan Masyarakat, dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Kabupaten Sanggau, Saparudin, S.H, menyampaikan bahwa koordinasi ini penting guna memastikan seluruh warga negara yang memenuhi syarat terdaftar sebagai pemilih dalam Pemilu mendatang.
Ketua Bawaslu Sanggau, Septiana Ika Kristia, S.Sos juga menambahkan bahwa koordinasi ini bertujuan untuk mendorong sinergi antar lembaga dalam pemutakhiran data pemilih, khususnya bagi kelompok rentan seperti warga binaan di rutan, serta warga yang baru pindah atau memiliki perubahan data kependudukan.
Di Rutan Kelas IIB Sanggau, Bawaslu berdiskusi langsung dengan pihak rutan mengenai data penghuni yang memiliki hak pilih dan bagaimana mekanisme pendataannya ke dalam sistem KPU. Sedangkan di Kantor Lurah Beringin dan Ilir Kota, pembahasan difokuskan pada proses administrasi kependudukan yang menjadi dasar validasi daftar pemilih.
Bawaslu Kabupaten Sanggau menegaskan komitmennya untuk terus mengawal tahapan PDPB secara aktif, demi memastikan data pemilih yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Penulis: Herry