Lompat ke isi utama

Berita

Anggota Bawaslu Sanggau Awasi Pelaksanaan Coktas di Desa Sosok dan Menyabo

Anggota Bawaslu Sanggau Awasi Pelaksanaan Coktas di Desa Sosok dan Menyabo

Foto: Saparudin bersama Petugas KPU Sanggau saat melakukan COKTAS terhadap pemilih yang berusia diatas 100 Th. A/N: Silot, Desa Menyabo. (28/11/2025).

Sanggau – Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sanggau, Saparudin, melakukan kegiatan pengawasan terhadap pelaksanaan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) data pemilih di Desa Sosok dan Desa Menyabo, Kecamatan Tayan Hulu, pada Jumat, 28 November 2025.

Pengawasan ini dilakukan sebagai bagian dari tugas Bawaslu dalam memastikan tahapan penyelenggaraan pemilihan berjalan sesuai ketentuan, khususnya proses Coktas yang dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sanggau.

Dalam kegiatan tersebut, Saparudin meninjau langsung kinerja petugas KPU yang melakukan COKTAS, mulai dari metode pencocokan data hingga proses verifikasi faktual ke rumah-rumah warga. Ia menegaskan pentingnya akurasi data pemilih sebagai dasar penyelenggaraan pemilu yang berkualitas.

Saparudin juga mengingatkan petugas dari KPU Sanggau untuk bekerja sesuai prosedur serta memastikan seluruh warga yang memenuhi syarat tercatat dalam daftar pemilih tanpa adanya diskriminasi atau kelalaian.

Dengan adanya pengawasan melekat dari Bawaslu, diharapkan proses Coktas dapat berjalan lebih transparan, akurat, dan sesuai regulasi, sehingga pemilu mendatang dapat terselenggara dengan baik di Kabupaten Sanggau.

Penulis: Herry

Tag
Berita