Analisis Kajian Hukum Terhadap Potensi Pelanggaran Pilkada Serentak Tahun 2020.
|
Pontianak. Anggota Bawaslu Sanggau Fredy Nazri, menghadirkan rapat Penyusunan Analisis atau Kajian Hukum terkait potensi norma yang dilanggar dan kesiapan Kabupaten non Pilkada dalam mendukung kinerja dan penindakan pelanggaran di 7 Kabupaten yang melaksanakan Pilkada serentak tahun 2020. Di kantor Bawaslu Provinsi Kalimantan Barat, dengan memperhatikan protokol kesehatan sesuai standar dari pemerintah. Rabu, 29/07/2020.
Dalam pertemuan ini tersebut Bawaslu Kab/Kota yg tidak melaksanakan Pilkada, nanti nya turut ambil bagian dalam membantu penindakaan pelanggaran Pilkada, Serta memberikan bantuan kajian hukum. Anggota Bawaslu Sanggau dalam rapat tersebut menyampaikan usulan terhadap beberapa isu krusial yang perlu pengawasan ekstra dari jajaran Bawaslu. Diantaranya: money politik, mobilisasi masa pada saat pemungutan suara di TPS, serta mengawasi Netralitas ASN.