6 Orang Staf Bawaslu Kabupaten Sanggau Resmi Dilantik Sebagai PPPK Tahun 2024 Tahap I
|
Sanggau, 1 Juli 2025 — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia resmi melantik dan mengambil sumpah/janji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun anggaran 2024 Tahap I, pada Selasa (1/7). Sebanyak 6 orang staf Bawaslu Kabupaten Sanggau dinyatakan lolos seleksi dan kini telah resmi mengemban amanah sebagai PPPK.
Acara pelantikan dan pengambilan sumpah/janji tersebut berlangsung khidmat di Aula Kantor Bawaslu Kabupaten Sanggau melalui zoom meeting. Prosesi dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Sanggau, disaksikan oleh jajaran Pimpinan, Kepala Sekretariat serta Rohaniwan, sesuai dengan keyakinan masing-masing peserta.
Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Rahmat Bagja menyampaikan ucapan selamat kepada para PPPK yang telah dilantik. Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga integritas dan profesionalitas dalam menjalankan tugas sebagai bagian dari lembaga pengawas pemilu.
"Menjadi bagian dari Bawaslu berarti siap mengemban tanggung jawab besar dalam menjaga demokrasi. Kami berharap rekan-rekan PPPK dapat menunjukkan dedikasi tinggi dan berkomitmen pada prinsip-prinsip netralitas serta keadilan dalam setiap tindakan," ujarnya.
Para PPPK yang dilantik akan mulai bertugas secara resmi dalam waktu dekat, sesuai dengan penempatan dan kebutuhan organisasi. Dengan bertambahnya kekuatan SDM melalui formasi PPPK ini, diharapkan kinerja Bawaslu Kabupaten Sanggau semakin optimal dalam mengawal proses demokrasi di daerah.
Penulis: Herry